20 Kades di Lahat Terjaring OTT: Diduga Setor Dana Desa ke Aparat Penegak Hukum

20 Kades di Lahat Terjaring OTT: Diduga Setor Dana Desa ke Aparat Penegak Hukum

20 Kades di Lahat Terjaring OTT: Diduga Setor Dana Desa ke Aparat Penegak Hukum--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Sebanyak 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, pada Kamis (24/7/2025). Selain para kades, turut diamankan Ketua Forum Apdesi Kabupaten Lahat serta seorang ASN Kecamatan Pagar Gunung, sehingga total ada 22 orang yang dibawa untuk pemeriksaan.

Pengungkapan ini menjadi sorotan karena dana yang disetorkan diduga berasal dari anggaran Dana Desa—yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA:Pengakuan IN: Demi Bertahan Hidup, Ibu Dua Anak Terjun ke Dunia Threesome

BACA JUGA:Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.

OTT Saat Rapat Kegiatan Sosial dan HUT RI

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah, mengungkapkan bahwa OTT dilakukan saat para kepala desa menghadiri forum di kantor camat yang membahas kegiatan sosial dan persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Di forum tersebut, para kades disebut diminta menyetor uang sebesar Rp7 juta per orang. Dana itu disebut-sebut akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA:Ditinggal Suami Saat Hamil, Wanita Ini Diminta Tanda Tangan Surat Cerai dan Diberi Uang Rp. 10 Miliar.

BACA JUGA:Kisah Pilu Haris, Bocah 6 Tahun Korban Tabrak Lari di Lubuklinggau: Kaki Kiri Harus Dioperasi

“Uang yang diberikan oleh Kades tersebut terindikasi berasal dari anggaran dana desa yang termasuk dalam keuangan negara,” ujar Adhryansah saat konferensi pers, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Namun, tidak semua kepala desa memenuhi permintaan tersebut. Hal ini yang menjadi salah satu dasar dilakukan penindakan oleh Kejati Sumsel.

BACA JUGA:6 Alasan Mengapa Kulkas Harus Tetap Tegak Saat Dipindahkan, Jangan Pernah Dibawa Miring.

BACA JUGA:Lebih Untung! Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Lewat Website Resmi BRI Bisa Dapatkan E-Voucher Rp100 Ribu

Diduga Setor ke APH, Tapi Masih Dikembangkan

Sumber:

Berita Terkait