Usai Marketplace, Pemerintah Kejar Pajak Lewat Media Sosial: AI Siap Deteksi Penghasilan ‘Tersembunyi’.
Usai Marketplace, Pemerintah Kejar Pajak Lewat Media Sosial: AI Siap Deteksi Penghasilan ‘Tersembunyi’.--ist
BACA JUGA:Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia di Usia 24 Tahun, Terjerat Suap Proyek Rp. 112 Miliar.
Data Analitik Jadi Senjata Pajak Baru
Tak hanya itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu turut menegaskan bahwa strategi baru ini merupakan bagian dari reformasi administrasi fiskal melalui penguatan sistem data analitik.
“Segi administrasi itu pertama penggalian potensi (pajak) itu melalui data analitik maupun media sosial,” jelas Anggito saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.
AI akan bertugas memetakan apa yang dianggap sebagai pola normal dan abnormal, lalu memicu sistem peringatan ketika ada aktivitas atau gaya hidup pengguna yang tidak sesuai dengan pelaporan SPT.
BACA JUGA:BRI Kembali Raih Gelar Bank Terbaik di Indonesia versi The Banker, Peringkat 114 Dunia.
BACA JUGA:Sumsel Masuk 6 Besar Provinsi dengan Pernikahan Terbanyak, Palembang Jadi Penyumbang Utama.
Anggaran Miliaran Siap Digelontorkan
Untuk mewujudkan langkah ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,99 triliun pada tahun 2025. Sementara untuk tahun anggaran 2026, pagu yang diusulkan mencapai Rp 52,017 triliun. Dana ini termasuk untuk pengembangan teknologi, pelatihan AI, integrasi data, dan sistem keamanan siber yang mendukung proses pemeriksaan digital.
Namun demikian, Bimo belum merinci besaran potensi penerimaan pajak yang bisa dikantongi dari strategi ini, mengingat kajian teknis dan uji coba sistem AI masih berlangsung.
BACA JUGA:Keuangan BPJS Kesehatan Aman, Tapi Dirut Singgung Potensi Kenaikan Iuran.
Potensi dan Tantangan: Perlindungan Data dan Privasi
Meski menjanjikan potensi besar bagi penerimaan negara, kebijakan ini juga menimbulkan perdebatan soal privasi dan keamanan data digital masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan data akan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, serta berpedoman pada perlindungan data pribadi.
BACA JUGA:Puluhan Orang Berjubah Putih Gelar Ritual di Gunung Lawu, Disparpora Karanganyar: Jangan Diulang!
Sumber: