Keuangan BPJS Kesehatan Aman, Tapi Dirut Singgung Potensi Kenaikan Iuran.
Keuangan BPJS Kesehatan Aman, Tapi Dirut Singgung Potensi Kenaikan Iuran.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan menunjukkan performa keuangan yang sangat sehat di tahun 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 yang digelar di kantor pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7).
BACA JUGA:Puluhan Orang Berjubah Putih Gelar Ritual di Gunung Lawu, Disparpora Karanganyar: Jangan Diulang!
Ghufron menyampaikan bahwa hingga tahun 2024, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan mencapai Rp 49,52 triliun. Angka ini cukup untuk menutup pembayaran klaim hingga 3,40 bulan ke depan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2018, kondisi keuangan dianggap "sehat" apabila BPJS memiliki dana cadangan untuk membayar klaim minimal 1,5 bulan dan maksimal 6 bulan.
“Sehat atau tidaknya [keuangan] berdasarkan PP 53 Tahun 2018. Sehat jika memiliki tabungan untuk membayar klaim 1,5 bulan minimal atau maksimal 6 bulan,” kata Ghufron.
BACA JUGA:Jokowi Dukung Gibran Ditugaskan Ke Papua :
BACA JUGA:Kalender Agustus 2025: Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Hari Besar Sepanjang Bulan
Kondisi Sehat, Tapi Iuran Bisa Naik?
Meski kondisi keuangan tergolong sangat baik, Ghufron mengingatkan adanya kemungkinan penyesuaian iuran JKN di masa mendatang. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat sebagai peserta JKN.
“Yang namanya skenario kan ya ada penyesuaian iuran. Tetapi kan kami BPJS tidak mengambil keputusan itu. Tapi BPJS sadar sekali apa yang dilakukan. Dan tahu persis, kami punya datanya dan lain sebagainya,” ungkap Ghufron.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah menyiapkan 8 skenario keberlanjutan pembiayaan, salah satunya melalui opsi penyesuaian tarif iuran. Namun, keputusan final berada di tangan pemerintah, bukan di BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Pemerintah Akui Tak Mampu Gratiskan SD dan SMP Swasta, Butuh Anggaran Fantastis Rp. 183,4 Triliun.
BACA JUGA:Viral! Ayah di India Kabur dengan Calon Menantu, Istri Sempat Pergoki Keduanya Bermesraan.
Pemanfaatan JKN Meningkat Tajam
Sumber: