BPS: Jumlah Orang Miskin Turun Jadi 23,85 Juta, Persis Klaim Presiden Prabowo.
BPS: Jumlah Orang Miskin Turun Jadi 23,85 Juta, Persis Klaim Presiden Prabowo.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kabar baik mengenai perkembangan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebanyak 23,85 juta orang, menurun sekitar 200 ribu orang dibandingkan September 2024.
BACA JUGA:Lubuk Pakam Kembali Diguncang Kasus Gantung Diri: Pria Lajang Ditemukan Tewas di Kanopi Rumah
"Maret 2025 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,85 juta orang atau turun 0,2 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2024," ujar Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Penurunan ini menjadikan persentase penduduk miskin terhadap total populasi berada pada angka 8,47%, turun 0,1% dari 8,57% pada September 2024.
BACA JUGA:Titik Panas di Sumsel Tembus 2.424, Sembilan Daerah Masuk Zona Rawan Karhutla.
Kondisi Khusus Ramadan Pengaruhi Pendataan
Ateng menjelaskan bahwa data kemiskinan Maret 2025 dihimpun melalui Susenas yang dilakukan pada Februari 2025, bukan Maret seperti biasanya. Hal ini disebabkan bulan Maret bertepatan dengan bulan Ramadan, yang dinilai dapat memengaruhi pola konsumsi rumah tangga, sehingga survei dilakukan lebih awal untuk menjaga akurasi data.
“Ramadan bisa memengaruhi pola konsumsi, karena itu pendataan Susenas dilakukan pada Februari 2025,” tambah Ateng.
BACA JUGA:Geger Mojokerto: Wanita Asal Lampung Perkosa Janda di Kos dengan Ancaman Cutter
BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan! PLN Hadirkan Energi Surya untuk Sekolah Terpencil, di Kabupaten Sarolangun
Cocok dengan Pernyataan Presiden Prabowo
Penurunan angka kemiskinan ini mengonfirmasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyebut bahwa angka kemiskinan absolut dan pengangguran mengalami penurunan, berdasarkan laporan dari Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Sumber: