Bendera Dicoret Tulisan Gaza, 3 Bocah Sragen Terancam 5 Tahun Penjara.
Bendera Dicoret Tulisan Gaza, 3 Bocah Sragen Terancam 5 Tahun Penjara.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Sebuah aksi nekat sekaligus memprihatinkan terjadi di Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Tiga anak di bawah umur S (13), D (14), dan R (15) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan vandalisme terhadap simbol negara: bendera Merah Putih.
BACA JUGA:Viral! Rumah Disewa Malah Tinggal Batu Bata, Genteng dan Pintu Raib Dibawa Penyewa.
Ketiganya bukan hanya mencoret tembok sekolah dengan kalimat provokatif, tetapi juga menurunkan bendera Merah Putih di SD Negeri 2 Gondang, lalu menulis “Gaza14” di bagian putih bendera, sebelum kembali mengibarkannya dalam kondisi ternoda.
BACA JUGA:Istri Minta Cerai dan Akui Anak Bukan Darah Daging, Pria Ini Tuntut Nafkah 6 Tahun Dikembalikan.
BACA JUGA:Demi Hindari Tagihan Utang, Guru SMA di Batam Rekayasa Kasus Perampokan Rp. 210 Juta.
Vandalisme Berkedok Solidaritas?
Gaza, yang dalam konteks internasional merujuk pada wilayah konflik antara Palestina dan Israel, menjadi inspirasi keliru dalam aksi ini. Bukannya menunjukkan solidaritas secara tepat, para bocah tersebut justru mencoreng simbol negara Indonesia, yang memiliki aturan ketat mengenai penggunaan dan penghormatan terhadap bendera nasional.
BACA JUGA:Anak Dilindas Truk di Belawan, Orang Tua Diminta Rp. 9 Juta.
BACA JUGA:Ditolak Pinjaman Rp. 3 Juta, Pria di Medan Habisi Nyawa Nenek 72 Tahun dan Jarah Harta Korban.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menanggapi dengan serius tindakan tersebut. “Ini bukan sekadar keisengan anak-anak, ini adalah bentuk penodaan terhadap simbol negara,” ujarnya.
BACA JUGA:Bank Indonesia Luncurkan Payment ID: Revolusi Sistem Pembayaran Digital Berbasis NIK
BACA JUGA:Raih Rumah Impian Tanpa Ribet ala Generasi Muda dengan KPR BRI
Kronologi: Dari Cat Spion ke Simbol Ternoda
Sumber: