Ramai-ramai Gugat Cerai Usai Terima SK PPPK, Jumlah Duda di Indonesia Bertambah.
Ramai-ramai Gugat Cerai Usai Terima SK PPPK, Jumlah Duda di Indonesia Bertambah.--ist
Fenomena Sosial atau Krisis Nilai Pernikahan?
Fenomena ini mencerminkan dinamika sosial baru di Indonesia, di mana peningkatan kemandirian perempuan berujung pada perubahan sikap terhadap relasi pernikahan.
Sebagian pengamat menilai ini sebagai bentuk kesadaran perempuan terhadap hak-haknya setelah sebelumnya berada dalam posisi yang tidak setara secara ekonomi. Di sisi lain, ada pula yang menilai fenomena ini sebagai cerminan rapuhnya komitmen pernikahan di tengah perubahan sosial yang cepat.
BACA JUGA:LinkUMKM, Platform Digital BRI Yang Telah Dimanfaatkan 12,9 Juta UMKM Untuk Naik Kelas
Tinjauan Psikolog: Faktor Psikologis di Balik Gugatan Cerai
Menurut psikolog dari Ibunda.id, Danti Wulan Manunggal, perceraian yang terjadi di kalangan ASN PPPK bisa ditinjau dari beberapa aspek psikologis, tidak hanya ekonomi semata.
Tekanan Kerja:
Beban kerja, ketidakpastian promosi, dan perubahan sistem bisa memicu stres yang berdampak ke kehidupan rumah tangga.
Peran Ganda:
Perempuan ASN PPPK menghadapi beban ganda sebagai pegawai dan ibu rumah tangga. Konflik peran ini kerap menimbulkan kelelahan emosional.
Ketidakpuasan Pernikahan:
Banyak dari mereka mungkin sudah lama tidak bahagia dalam pernikahan, namun baru memiliki keberanian untuk mengambil keputusan ketika sudah mandiri secara ekonomi.
Sumber: