Warga Tak Gentar, Bendera One Piece Tetap Berkibar Meski Diancam Pidana.
Warga Tak Gentar, Bendera One Piece Tetap Berkibar Meski Diancam Pidana--ist
Meski pemerintah bersikukuh bahwa tindakan ini dapat menimbulkan pelanggaran hukum, sebagian ahli hukum dan aktivis HAM menyarankan pemerintah untuk menanggapi fenomena ini dengan pendekatan dialog dan edukasi, bukan represi.
BACA JUGA:HUT ke-80 RI: Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus 2025
BACA JUGA:Puluhan Juta Rekening Nganggur Diblokir PPATK Kini Dibuka Lagi, Deposit Judi Online Turun Drastis.
Sebab, selama simbol atau bendera yang dikibarkan tidak melanggar prinsip-prinsip dasar penghormatan terhadap negara dan tidak menimbulkan kekacauan, maka tindakan tersebut tetap berada dalam ranah ekspresi pribadi yang dijamin konstitusi.
BACA JUGA:BOH BRI Lubuk Linggau Disambut Hangat Kajari Musi Rawas, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas
BACA JUGA:Indonesia Disebut Negara Termiskin ke-2 Dunia, Ini Penjelasan Bank Dunia dan BPS.
Sumber: