Warga Tak Gentar, Bendera One Piece Tetap Berkibar Meski Diancam Pidana.
Warga Tak Gentar, Bendera One Piece Tetap Berkibar Meski Diancam Pidana--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Meski pemerintah telah melontarkan ancaman pidana, sejumlah masyarakat tetap bersikeras mengibarkan bendera One Piece di lingkungan tempat tinggal mereka. Bagi mereka, tindakan itu bukanlah bentuk makar, melainkan ekspresi kekecewaan terhadap kondisi pemerintahan saat ini.
BACA JUGA:Pemuda Tuban Didatangi Aparat Usai Kibarkan Bendera One Piece, Dianggap Makar.
Salah satu suara vokal berasal dari Kharik Anhar, mahasiswa Universitas Riau. Ia mengaku tidak takut dengan ancaman hukum yang dilayangkan oleh pemerintah terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera bergambar Jolly Roger, ikon bajak laut dalam anime One Piece.
BACA JUGA:Tragis! Remaja Putri di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Saat Salat Dzuhur, Pakai Cobek dan Pisau Dapur.
BACA JUGA:Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI
“Tidak ada pasal yang melarang masyarakat mengibarkan bendera tokoh, klub bola, atau animasi di rumah atau kendaraan,” ujar Kharik saat dihubungi pada Ahad, 3 Agustus 2025.
BACA JUGA:Ramai-ramai Gugat Cerai Usai Terima SK PPPK, Jumlah Duda di Indonesia Bertambah.
Kharik menekankan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah bagian dari hak warga negara untuk berpendapat dan berekspresi sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menganggap fenomena ini sebagai kritik simbolik terhadap kondisi negara yang ia nilai sedang mengalami kemunduran moral dan kepemimpinan.
“Kami menolak pelabelan subversif terhadap kreativitas rakyat,” tegasnya.
BACA JUGA:Diduga Lecehkan Kurir Wanita, Oknum Polisi Mateng Diproses Bidpropam.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Luka Parah di Perut, Pertengkaran Rumah Tangga Jadi Dugaan Awal.
Kharik juga mengungkapkan adanya intimidasi terselubung melalui grup-grup WhatsApp warga yang berisi imbauan kepada ketua RT dan RW untuk melaporkan warga yang mengibarkan bendera One Piece kepada aparat seperti Babinsa dan Bimas. Ia memperlihatkan tangkapan layar pesan tersebut yang diduga berasal dari wilayah Bogor, Jawa Barat.
Sumber: