Tilang Manual Resmi Berlaku Lagi, Pelanggar Jalan Siap-Siap Ditindak Langsung!

Tilang Manual Resmi Berlaku Lagi, Pelanggar Jalan Siap-Siap Ditindak Langsung!

Tilang Manual Resmi Berlaku Lagi, Pelanggar Jalan Siap-Siap Ditindak Langsung!--ist

Dengan kebijakan ini, Polri berupaya menyeimbangkan antara pendekatan teknologi modern dan penegakan hukum langsung di lapangan. Sistem ETLE tetap menjadi garda terdepan dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sementara tilang manual berfungsi sebagai solusi cepat untuk kasus yang bersifat mendesak atau membahayakan ketertiban umum.

Kombinasi dua sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pengendara, menekan angka pelanggaran, dan menghadirkan rasa aman di jalan bagi seluruh pengguna lalu lintas di Indonesia.

BACA JUGA:Bahlil Resmikan Lapangan Padel, Golkar Inovatif Rangkul Anak Muda Lewat Olahraga.

BACA JUGA:PLN ULP Pendopo Lakukan Kunjungan ke Pelanggan Pertamina: Wujud Semangat Kepahlawanan Optimalisasi Layanan

Sumber: