Pajak Kendaraan di Malaysia dan Indonesia Berbeda Jauh, Pengaruhi Persaingan Industri Otomotif

Pajak Kendaraan di Malaysia dan Indonesia Berbeda Jauh, Pengaruhi Persaingan Industri Otomotif

Pajak Kendaraan di Malaysia dan Indonesia Berbeda Jauh, Pengaruhi Persaingan Industri Otomotif--ist

 

SILAMPARITV.CO.ID - Industri otomotif di Asia Tenggara tengah mengalami dinamika menarik, Salah satu sorotan utama datang dari perbandingan tajam antara sistem perpajakan kendaraan di Indonesia dan Malaysia.

 

BACA JUGA:SMP Xaverius Lubuklinggau Sukses Gelar Kegiatan PERLABU dan PERSARI, Libatkan Siswa dan Seluruh Dewan Guru

BACA JUGA:Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025

 

Siapa sangka, pajak kendaraan di Indonesia bisa lebih mahal berkali-kali lipat dibanding negeri jiran?

 

Perbedaan besar dalam beban pajak ini dinilai berdampak langsung pada pertumbuhan industri otomotif kedua negara.

 

Meski jumlah penduduk Malaysia hanya sekitar 30 juta jiwa jauh lebih sedikit dibanding Indonesia penjualan mobil di sana hampir menyaingi angka penjualan di tanah air.

BACA JUGA:50 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan Terlengkap

BACA JUGA:PLN Pulihkan Kelistrikan 100% di Sungai Penuh dan Kerinci, Bagikan 1.600 Lampu Emergency & Dorong Kota Energi

 

Malaysia Susul Thailand, Ancam Dominasi Indonesia

 

Pada tahun 2024, Malaysia berhasil mencatatkan penjualan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 765.000 unit, menyalip Thailand yang hanya mencapai 750.000 unit.

 

Sementara itu, Indonesia tetap menjadi pemuncak dengan 850.000 unit.

 

Meski masih unggul, selisih tipis ini mulai menimbulkan kekhawatiran.

 

"Bagaimana mungkin negara dengan penduduk hanya 30 jutaan bisa menjual mobil hampir setara dengan Indonesia?" Kata Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, di Jakarta pada Senin (19/5/2025).

BACA JUGA:20 Soal PAT/SAT Matematika Kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban

BACA JUGA:Penjelasan Ustaz Abdul Somad: Bolehkah Memakan Daging Kurban Idul Adha Sendiri?

 

Menurutnya, salah satu faktor pendorong utama adalah kebijakan insentif otomotif yang masih dipertahankan Malaysia sejak masa pandemi.

 

Pajak Kendaraan: Indonesia 10x Lebih Mahal

 

Selain insentif yang terus berjalan, Kukuh menyoroti tingginya beban pajak kendaraan di Indonesia sebagai kendala utama pertumbuhan industri.

 

Sebagai contoh, harga mobil dari pabrik yang semula Rp 100 juta bisa naik menjadi Rp 150 juta ketika sampai di tangan konsumen, karena beban pajak yang mencapai Rp 50 juta.

 

Untuk model seperti Toyota Avanza 1.5L, pajak tahunan (PKB) di Malaysia hanya sekitar Rp 385.000.

 

Bandingkan dengan Indonesia, yang bisa mencapai Rp 4 juta per tahun.

BACA JUGA:5 Cara Memilih Kambing atau Sapi untuk Kurban yang Benar Sesuai Syariat

BACA JUGA:Bolehkah Beli Kambing Patungan untuk Kurban? Ini Penjelasannya

 

Biaya bea balik nama (BBN) pun sangat jomplang: sekitar Rp 500.000 di Malaysia vs. Rp 2 juta lebih di Indonesia.

 

Lebih jauh lagi, Malaysia tidak menerapkan kewajiban perpanjangan pajak lima tahunan seperti di Indonesia.

 

Jika ditotal, pajak tahunan kendaraan di Malaysia bahkan tidak mencapai Rp 1 juta, sementara di Indonesia bisa menembus Rp 6 juta untuk mobil sekelas Avanza.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sumedang Dini Hari, Warga Panik dan Cuaca Buruk Menyusul

BACA JUGA:Kondisi Najwa Shihab Setelah Kepergian Suami: Sahabat Ceritakan Wajah Lelah Sang Jurnalis

 

Saatnya Evaluasi Pajak Kendaraan di Indonesia

 

Dengan beban pajak yang jauh lebih ringan, tidak heran jika daya beli masyarakat Malaysia terhadap kendaraan bermotor lebih tinggi.

 

Kukuh menilai bahwa pajak tinggi untuk mobil kelas menengah sudah tidak relevan lagi di era sekarang.

 

"Mobil-mobil seperti ini sudah bukan barang mewah lagi. Banyak yang digunakan untuk bekerja atau usaha. Kalau beban itu dikurangi, tentu bisa meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.

 

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa Indonesia perlu mengevaluasi kebijakan perpajakan otomotif, agar tidak kehilangan posisi dominan di kawasan ASEAN.

BACA JUGA:PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Telah Kembali Normal 100%

BACA JUGA:Kedatangan JCH Lubuk Linggau di Asrama Haji Palembang Disambut Wakil Wali Kota

 

Sumber:

Berita Terkait