Lapas Surulangun Rawas Didominasi Tahanan Narkoba

Lapas Surulangun Rawas Didominasi Tahanan Narkoba

KASUS NARKOBA- Tahanan di Lapas Surulangun Rawas, Muratara didominasi tahanan kasus Narkoba. (Foto: Zulkarnain/Sumeks.co)

MURATARA – Saat ini total penghuni Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel sebanyak 341 narapidana.

Dari jumlah tersebut didominasi tahanan kasus narkotika. Di Lapas tesebut terdapat 180 tahanan Narkoba. Sisanya merupakan 115 tahanan kriminal dan tahanan titipan.

Itu disampaikan Kepala Lapas Surulangun Rawas, Indra Yudha pada Senin (5/9/2022).
“Itu terjadi karena adanya pergeseran trend, tadinya banyak di Muratara ini kasus kriminalitas, tapi sekarang banyak kasus Narkoba,” kata Indra Yudha.

Dijelaskannya, saat ini sudah terjadi overkapasistas. Karena jumlah kapasitas Lapas Kelas III Surulangun Rawas sekitar 120 jiwa.

Terkait, peningkatan jumlah Napi kasus Narkoba, Indra Yudha mengatakan, saat ini wilayah Kabupaten Muratara sudah lebih kondusif dan pihak kepolisian tengah fokus melakukan penindakan terhadap peredaran Narkoba.

“Untuk mengatasi lonjakan jumlah tahanan Kita sering mengusulkan mutasi Napi Narkoba ke Lapas di Muara Beliti,” tambah Indra Yuda.

Baca Juga : BPS: Bandara Silampari Lima Bulan Tak Layani Penerbangan

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, AKBP Ferly Rosa Putra, mengungkapkan pihaknya berkomitmen akan membersihkan Narkotika diwilayah Muratara, dan meminta semua pihak untuk ikut membantu memberantas jaringan Narkoba di Muratara.

“Selama Saya jadi Kapolres di Muratara, sudah ada 10 anggota yang Kami PTDH dan tujuh orangnya terlibat penggunaan Narkoba. Kami tegaskan tidak ada ruang untuk Narkoba,” tegasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar berhenti, stop dan menolak penyalahgunaan Narkotika. “Kita darurat Narkoba, tanaman maupun bukan tamaman. Sekali mencoba maka menjadi adiktif, kecanduan. Narkoba musuh kita bersama,” timpalnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmason mengungkapkan Kabupaten Muratara merupakan jalur perlintasan dan memiliki empat pintu masuk.

Seperti jalur Jambi, Muba, Bengkulu dan Lubuklinggau. Rawan peredaran narkoba, karena diapit perlintasan dua provinsi. Pelaku menggunakan bermacam modus untuk memasukan Narkoba dan sulit untuk dideteksi.(sumeks.co)

Sumber: