Pemprov Sumsel Cari Regulasi Untuk Kelola Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Muba

Pemprov Sumsel Cari Regulasi Untuk Kelola Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Muba

lokasi sumur minyak di Muba--

SILAMPARI.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Samsel) berupaya menemukan regulasi untuk pengelolaan ribuan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya terus berupaya mencari solusi terbaik atas maraknya kegiatan pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di wilayah Muba.

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Forkompimda Sumsel berencana melakukan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan situasi terkini dan mencari solusi yang bisa diterapkan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Minta Kepala Daerah se-Sumsel Segera Sampaikan Laporan Realisasi Gerakan Tanam

"Kita tidak membahas jumlah kasus yang ditutup, kita membahas apa yang harus dilakukan selanjutnya.Ini aturannya, ketentuannya, makanya kita akan bertemu dengan Kementerian ESDM." katanya.

Keputusan penindakan sumur-sumur tersebut tergantung hasil pertemuan dengan Kementerian ESDM, kata Fatoni.

Sementara itu, Direktur Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah mengatakan diperlukan regulasi yang jelas dan tepat untuk mendorong tertib pengelolaan eksploitasi sumber daya alam (SDA) minyak bumi di wilayah Musi Banyuasin.

Hal ini memungkinkan pemerintah daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah Secara Murur, Berikut 6 Skema Pergerakan Jemaah dari Arafah

“Izin diperlukan untuk mengatur pengelolaan sumur minyak ilegal. Begitu izin diberikan, masyarakat lokal dan pemangku kepentingan pengeboran dapat dipertimbangkan. Metode (pengeboran) yang benar, keselamatan, pengelolaan lingkungan, semuanya tentang aturan Apakah masyarakat bisa melegalkannya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya belum menghitung potensi keuntungan minyak ilegal berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) jika dilegalkan.

Namun, berdasarkan estimasi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, jumlah sumur minyak ilegal di Muba pada tahun 2024 mencapai kisaran 10 ribu sumur, dengan hasil produksi per harinya sekitar dua drum atau 400 liter minyak.

“Untuk tahun 2022 saja itu ada 7 ribuan sumur ilegal, perkirakan sekarang mencapai 10 ribu. Jika dikalikan sudah berapa. Tapi ini kan fluktuatif tergantung dengan hasil produksinya,” katanya.

BACA JUGA: Melawan Judi Online Upaya Polres Ogan Komering Ilir dalam Menyelamatkan Masyarakat

Sumber: