Pemerintah Berencana Hapus BBM Subsidi, Terapkan BBM Satu Harga Mulai 2027

Pemerintah Berencana Hapus BBM Subsidi, Terapkan BBM Satu Harga Mulai 2027

Pemerintah Berencana Hapus BBM Subsidi, Terapkan BBM Satu Harga Mulai 2027--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan besar terkait energi nasional dengan rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam dua tahun mendatang. Kebijakan ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Economic Outlook 2025 di The Energy Building, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

Luhut menjelaskan bahwa salah satu alasan utama di balik keputusan ini adalah distribusi BBM subsidi yang selama ini dinilai sering tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah berencana menerapkan kebijakan BBM Satu Harga mulai tahun 2027.

“Pada akhirnya, saya berpikir dan menyampaikan kepada Presiden bahwa dalam dua tahun ke depan, kita mungkin bisa mencapai harga tunggal, tanpa subsidi untuk bahan bakar,” ujar Luhut dalam forum tersebut.

Penghematan Anggaran Negara

BACA JUGA:Oke Mobilindo: Showroom Mobil Second Berkualitas dengan Harga Terjangkau

BACA JUGA:Yel-Yel dan Senam Pagi Warnai Hari Kedua Retreat Kepala Daerah di Magelang

Luhut menegaskan bahwa dengan menerapkan sistem penyaluran subsidi berbasis penerima, anggaran negara dapat dihemat hingga miliaran dolar AS. Ia menyebut bahwa pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kendaraan yang layak menerima subsidi atau tidak.

“Saat saya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, saya sudah melihat bahwa penyaluran BBM subsidi dengan memanfaatkan AI dapat menghemat uang negara hingga Rp 90 triliun per tahun,” jelasnya.

Menurutnya, dana yang berhasil dihemat dari penghapusan BBM subsidi ini dapat dialihkan ke sektor lain yang lebih penting, seperti pendidikan dan pengembangan industri dalam negeri. “Ini bisa dilakukan bertahap hingga mencapai penghematan Rp 90 triliun per tahun,” tambahnya.

Respon Kementerian ESDM

BACA JUGA:BPOM Temukan Kosmetik Ilegal-Berbahaya di 2025, Palembang Nilai Ekonominya Mencapai Rp 1,7 miliar

BACA JUGA:Sriwijaya FC Gerak Cepat Susun Skuat untuk Pegadaian Liga 2 2025/26, Fokus Pemain Muda dan Fondasi Kuat

Menanggapi rencana tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hingga saat ini skema subsidi BBM belum diputuskan secara final. Pemerintah masih melakukan kalkulasi terkait model subsidi yang akan diterapkan di masa mendatang.

“Saya masih menghitung itu (skema BBM). Masih tetap ada (subsidi), dan nanti kami laporkan secara internal,” kata Bahlil saat ditemui wartawan.

Bahlil mengungkapkan bahwa skema blending atau campuran menjadi salah satu alternatif utama yang sedang dipertimbangkan dalam mekanisme subsidi BBM ke depan.

“Kemungkinan, salah satu potensi di antara alternatif yang hampir mendekati keputusan adalah skema blending,” ujarnya.

Subsidi dalam Bentuk Blending

Skema blending yang dimaksud adalah mekanisme subsidi yang dilakukan dengan kombinasi antara pemberian subsidi dalam bentuk barang atau komoditas produk dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dengan cara ini, diharapkan subsidi dapat lebih tepat sasaran dan efisien dalam penggunaannya.

BACA JUGA:Kejari Musi Rawas Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp11,6 Miliar, 26 Saksi Diperiksa

BACA JUGA:Honda Pamerkan PCX 160 Berteknologi Canggih dan Dua Motor Listrik Futuristik di IIMS 2025

Adapun teknis pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah dan pihak terkait. Keputusan final mengenai skema subsidi ini akan diumumkan setelah pemerintah menyelesaikan seluruh kajian dan perhitungan yang diperlukan.

Dampak Bagi Masyarakat

Rencana penghapusan BBM subsidi ini tentu akan berdampak besar bagi masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah yang selama ini bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari. Namun, pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan melalui skema subsidi yang lebih efektif.

Dengan penghapusan BBM subsidi dan penerapan sistem BBM Satu Harga, harga bahan bakar diharapkan akan lebih transparan dan tidak ada lagi perbedaan harga antarwilayah. Selain itu, pemerintah berharap bahwa dengan sistem baru ini, subsidi benar-benar bisa diberikan kepada kelompok yang membutuhkan, bukan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Rencana pemerintah untuk menghapus BBM subsidi dan menerapkan BBM Satu Harga pada tahun 2027 merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem energi yang lebih efisien dan berkeadilan. Dengan pemanfaatan teknologi AI dan skema blending, pemerintah optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Disambut Meriah Usai Dilantik, Siap Jalankan Tugas sebagai Plt Gubernur

BACA JUGA:Instruksi Tegas PDIP: Kepala Daerah Wajib Tunda Retret, Pengamat Sebut Strategi Oposisi

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, keputusan final mengenai skema subsidi BBM masih dalam tahap kajian mendalam sebelum resmi diimplementasikan.

Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kebijakan ini melalui saluran resmi pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi perubahan yang akan datang.

BACA JUGA:PLN Sukses Kawal Kelistrikan Kompleks Istana Kepresidenan, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar

BACA JUGA:Tempati Kantor Baru, PLN UP3 Ogan Ilir Siap Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

Sumber: