2 Pelaku Begal Tertangkap Masuk Rumah Orang Tua Anggota Polisi

2 Pelaku Begal Tertangkap Masuk Rumah Orang Tua Anggota Polisi

PALEMBANG - Dua orang begal nekat masuk ke rumah orang tua yang anaknya seorang anggota polisi. Keduanya berhasil ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Aksi nekat ini terjadi di Jl DI Panjaitan, Lr Sinar Ladang II, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Kamis 5 Januari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua tersangka yakni Riki (26), warga Kecamatan Gandus dan Rizki (22), warga Jl Sunan, Kecamatan Kertapati Palembang. Informasi dihimpun, pelaku masuk ke rumah Nanang (53) yang memiliki anak seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin. Malah kedua tersangka diduga mengantongi senjata api. Mukarom salah satu warga yang tinggal di sekitar mengatakan, mulanya sempat ada aksi kejar-kejaran oleh warga di dekat lokasi kejadian. "Pertama ada warga lari-lari ngejar mereka ternyata masuk ke halaman belakang rumah Nanang yang sepertinya mereka memanjat dinding belakang," kata  Mukarom. Kemudian setelah warga ramai ternyata pelaku yang dikejar adalah pelaku begal. "Saya tidak tahu dia begal di mana tapi tiba-tiba masuk ke lorong kami," ujar Mukarom. Saat diamankan warga sebelum polisi datang, kedua pelaku sempat dihajar warga. "Sekitar jam 7 atau 8 pagi tadi dibawa polisi," ungkap Mukarom. Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan tersangka begal. "Ya anggota kami sudah membawa kedua pelaku ke Mapolrestabes Palembang, ketika ditanya motif masih dalam penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (sumeks.co)

Sumber: