Tarif Listrik Tidak Naik, Sementara Harga BBM Belum Diputuskan

Tarif Listrik Tidak Naik, Sementara Harga BBM Belum Diputuskan

Menteri ESDM Arifin--Kementerian ESDM

SILAMPARITV.CO.IDPemerintah memastikan harga listrik tidak naik setelah Juni 2024 atau kuartal III. Namun, harga bahan bakar belum diputuskan.

"Kalau listrik tidak naik, (Q3) besok seperempat. BBM tidak habis, tidak terputus," kata Arifin Tasrif, Menteri ESDM Ditjen Migas. Gaas (Migas), Jakarta Selatan, dikutip dari finance.detik.com, Sabtu 29 Juni 2024.

Dia menjelaskan bahwa belum ada keputusan yang diambil mengenai harga bahan bakar. Dia juga mengatakan, harga bahan bakar belum dibicarakan sejak Juni.

Pemerintah akan memastikan harga listrik tidak naik setelah Juni 2024 atau triwulan III. Namun, harga bahan bakar belum diputuskan.

BACA JUGA:Rumah Pensiun Jokowi Sudah Mulai Dibangun, Lokasi Rumah Dipilih Sendiri Oleh Presiden

"Kalau listrik tidak naik, (Q3) besok seperempat. BBM tidak habis, tidak terputus," kata Arifin Tasrif, Menteri ESDM Ditjen Migas. Gaas (Migas), Jakarta Selatan, Jumat (28 Mei 2024).

Dia menjelaskan bahwa belum ada keputusan yang diambil mengenai harga bahan bakar. Dia juga mengatakan, harga bahan bakar belum dibicarakan sejak Juni.m Ada Titik Terang.

Melihat nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) atau harga minyak mentah, harga BBM diperkirakan akan naik.

ReforMiner mencatat, pelemahan rupiah dan/atau kenaikan harga minyak mentah (ICP) akan berdampak langsung pada biaya pembelian energi, termasuk listrik, bahan bakar, dan gas, di Indonesia.

BACA JUGA:Awak Kapal Klotok Kaltim Diduga Hilang Diterkam Buaya

"Peningkatan biaya pembelian energi di Indonesia mungkin disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku dan/atau perbedaan nilai tukar rupiah," demikian pernyataan tersebut.

Berdasarkan simulasi hubungan biaya pengadaan bahan bakar dengan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah diketahui bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar USD 1/barel menyebabkan biaya pengadaan bahan bakar sebesar Rp.150 per liter.

Pada saat yang sama, setiap rupee yang terdepresiasi sebesar 100 rupee akan meningkatkan biaya pengadaan bahan bakar sebesar sekitar 100 rupee per liter.

BACA JUGA:Bengkulu Dihebohkan oleh Warga Menemukan Bayi di Bawah Pohon Mahoni

Sumber: