Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Minta Tutup Secara Permanen

Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Minta Tutup Secara Permanen

Sumur minyak ilegal di Sumsel kembali terbakar--

SILAMPARITV.CO.IDDiduga akibat pembakaran sumur minyak ilegal di Rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu (21/07/2024).

Hal ini diduga adanya unsur kesengajaan, membuka katup penutup sumur dan merusak pipa minyak atau tangki penyimpanan menuju penjual sehingga menimbulkan percikan dan kebocoran minyak serta kebakaran.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengimbau secara tegas pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen agar lingkungan tidak memburuk lingkungan dan menambah kerugian negara.

BACA JUGA:Geger, Buaya Muncul Lagi di Sungai Musi Palembang

“Saya minta SKK Migas dan KKKS menutup sumur itu untuk selamanya, karena pihak-pihak tersebut ahli di bidangnya,” ujarnya, dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa 23 Juli 2024.

“Penanganan ini jelas memerlukan sinergi dan kerjasama dengan masyarakat sekitar, Polda Sumsel saat ini sedang menangani kasus pidana yang sedang berjalan di Ditreskrimsu dan mengimbau masyarakat untuk memastikan kerusakan lingkungan tidak semakin parah," dia menambahkan.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan, terjadi kebocoran pada tutup klep dan diduga pipa oli sengaja dirusak agar oli bocor.

Gumpalan minyak akibat kebocoran tersebut naik hingga ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat, ujarnya.

BACA JUGA:Rekomendasi Jajanan Khas Palembang yang Cocok untuk Oleh-Oleh

"Masyarakat berkumpul di lokasi dan mengumpulkan tumpahan minyak yang mengalir bebas dengan cara memerasnya. Instruksi keselamatan polisi diabaikan oleh masyarakat," lanjutnya.

Bahkan, beberapa saat setelah kebakaran, Petro Muba sempat mencoba menutup sumur dengan menutupnya menggunakan katup dan membuat tangki.

"Namun, pada Minggu dini hari, terjadi kebocoran lagi yang mengakibatkan kebakaran dan korban jiwa. “Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama petugas Sat Brimob mengajukan aduan larangan bagi masyarakat membawa minyak ke sana karena membahayakan keamanan,” ujarnya.

“Langkah selanjutnya kami koordinasikan dengan SKK Migas dan Petro Muba serta Pemerintah Daerah Musi Banyuasin,” jelasnya.

BACA JUGA:Penghuni Lapas Merah Mata Palembang Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

Sumber: