Penggerebekan Kawasan 36 Ilir Palembang, 5 Orang Berhasil Diamankan Polisi
polisi lakukan penggerebekan di 36 Ilir, Palembang, Sumsel--
SILAMPARITV.CO.ID - Sebanyak 150 personel Biro Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polda Palembang menggerebek 36 kecamatan di Ilir.
Hasilnya, 5 orang berhasil ditangkap.
Dilaporkan lalu lintas di Lorong Jambu, Lorong Sailun dan Lorong Gayam Subbagian 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang mulai pukul 05:00 WIB hingga 06:30 WIB pada Selasa (23/07/2024). Daerah ini bisa menjadi tempat biasa terjadinya peredaran narkoba.
BACA JUGA:Geger, Buaya Muncul Lagi di Sungai Musi Palembang
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 5 orang di tiga tempat tersebut. Yang ditangkap kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan tes Urine.
“1 orang dari Gang Jambu kita tangkap dan 4 orang dari gang lain. Selanjutnya kita bawa semuanya ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan urinalisis lebih lanjut,” kata Wadirresnarkoba AKBP Harissandi, dikutip dari detikSumbagsel.com, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:7 Pemerintah Daerah di Sumsel Naikkan Status Siaga Darurat Karhutla
Selain menangkap lima warga diduga pecandu narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti pirek dan pahe (paket hemat) sabu di depan pagar.
“Kami juga menemukan banyak sabu plastik bekas dan BB yang dibakar,” ujarnya.
Dalam penyerangan tersebut, polisi dari Satuan Brimobi, Polairud dan Satreskrim Polrestabes Palembang juga diterjunkan ke lokasi.
“Iya, personel gabungan yang digunakan, sekitar 150 personel gabungan,” ujarnya.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Minta Tutup Secara Permanen
Sumber: