Empat Larangan pada Bendera Merah Putih, Pelaku Bisa Didenda Rp 500 Juta

Empat Larangan pada Bendera Merah Putih, Pelaku Bisa Didenda Rp 500 Juta

Bendera Merah Putih--freepik

Dengan demikian, kita dapat menunjukkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air serta menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Sumber: