Pelaku Jambret HP Berhasil Diringkus Saat Sedang Tidur
Silampari TV - Pelaku pencurian handphone di Musi Rawas Aan Rudiyanto(31), asal Kota Lubuklinggau berhasil diamankan Polisi di rumahnya saat sedang tidur. Pelaku merupakan warga Jalan Inpres, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Ia melakukan penjambretan ponsel jenis Iphone milik seorang pelajar. Pelaku melancarkan aksinya terhadap korban NS(15) di Jalan lintas, tepatnya depan Gereja Desa Mataram, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas. “Kejadiannya pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 13.45 WIB,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hari Dinar didampingi Plh Kanit Pidum, Aiptu Erwin. Aksi tersebut terjadi saat korban sedang memindahkan handphone dari box depan sebelah kanan motornya ke dalam kantong baju lalu datang pelaku langsung memepet motor korban. Setelah itu pelaku langsung merampas HP, namun korban sempat berusaha mempertahankan HP miliknya, hingga sempat terjadi aksi tarik menarik antara pelaku dan korban. Atas kejadian itu korban kehilangan 1 unit handphone iPhone type XR warna coral/orange yang ditaksir kerugian sekitar Rp4.500.000. Dan kejadian dilaporkan korban ke Polres Musi Rawas. Mendapat laporan dari korban, Polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui identitas pelaku dan dilakukan penangkapan di rumahnya di Lubuklinggau pada Minggu, 8 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 04.30 WIB. Selain pelaku, diamankan barang bukti 1 unit HP iPhone type XR warna Coral/Orange, 1 bilah pisau dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu. Diamankan pula barang bukti 1 helai baju lengan panjang dengan tulisan Levis warna abu-abu dan hitam, satu buah topi berwarna cream dan 1 pasang sendal.
Sumber: