Kasi Binadik Lapas Lubuklinggau Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau
Kasi Binadik Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Arman Jhonatas Siahaan menghadiri pemusnahan barang bukti, Selasa (10/09).--foto: ist
SILAMPARITV.CO.ID, LUBUKLINGGAU - Kasi Binadik Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Arman Jhonatas Siahaan menghadiri pemusnahan barang bukti.
Dimana pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap (INKRACHT) yang dilaksanaakan di Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Selasa (10/09).
Kasi Binadik Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Arman Jhonatas Siahaan menghadiri pemusnahan barang bukti, Selasa (10/09).--
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Walikota Lubuklinggau, J. Trisko Defriansya.
Kegiatan ini bertujuan agar para Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Laksanakan Jalan Santai Bersama untuk Meningkatkan Imunitas dan Pola Hidup Sehat
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Terima Monev Tim Verifikasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Persiapan Menuju WBK
Selain itu juga diatur dalam Pasal 270 KUHAP.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejari Lubuklinggau, Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Bar II, Selasa (10/09/2024) pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen kejaksaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,
Dan juga bertujuan agar mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural Eselon IV dan V Serta JFT & JFU
BACA JUGA:Resep Dimsum Ayam Mudah dan Praktis, Bisa Jadi Bekal Anak Sekolah
Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan didokumentasikan dengan baik.
Para saksi yang hadir, termasuk dari pihak kepolisian dan perwakilan pemerintah daerah, memberikan apresiasi terhadap langkah kejaksaan ini.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan foto bersama.
Sumber: