Dihadapan Polisi, Indra Mengakui telah Bunuh dan Perkosa Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Usai penangkapan Indra Septiawan (26 tahun), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, kini polisi memberikan perkembangan terbaru --aan afriandi
SILAMPARITV.CO.ID -- Usai penangkapan Indra Septiawan (26 tahun), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, kini polisi memberikan perkembangan terbaru terkait hasil pemeriksaan tersangka tersebut.
Polisi memberikan perkembangan terbaru terkait hasil pemeriksaan Indra Septiawan (26 tahun), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18).
Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya yakni membunuh dan memperkosa korban. "Pemeriksaan intensif masih kita lakukan.
Pengakuannya masih berubah-ubah. Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9/2024) malam.
BACA JUGA:Segini Harga Honda Forza per September 2024, Bisa untuk Touring
BACA JUGA:3 Rekomendasi Anime untuk Anak-Anak: Tontonan yang Aman dan Menyenangkan
Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku melakukan perbuatan tersebut sendirian.
Polisi tidak langsung percaya dengan pengakuan Indra dan akan terus melakukan pendalaman.
"Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kita dalami terus.
Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga periksa.
BACA JUGA:Resep Getas Ketan Empuk: Mudah Dibuat di Rumah, Dijamin Bikin Nagih
BACA JUGA:Ini Peran Spesial Skylar di RRQ Hoshi
Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka," jelasnya.
Ia juga menegaskan masih mendalami motif maupun modus pelaku.
Sumber: