Dihadapan Polisi, Indra Mengakui telah Bunuh dan Perkosa Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Dihadapan Polisi, Indra Mengakui telah Bunuh dan Perkosa Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Usai penangkapan Indra Septiawan (26 tahun), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, kini polisi memberikan perkembangan terbaru --aan afriandi

BACA JUGA:Spesifikasi Penting Handphone yang Wajib Anda Perhatikan

Selanjutnya, ketika para pemuda membuka pintu depan rumah tersebut, ternyata tidak bisa dibuka dan sudah terkunci dari dalam.

Saat itu, warga mulai heran dan curiga ada apa. padahal tidak ada orang namun bisa terkunci dari dalam.

Tidak lama kemudian, terdengar suara teriakan dari beberapa pemuda dari belakang rumah kosong tersebut. 

"ikonyo ha, ado paja tu di dalam. Akhirnya kecurigaan warga memang benar, tersangka bersembunyi di loteng rumah kosong milik warga tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari Berhasil Diringkus

BACA JUGA:Resep Cheese Brownies Mudah dan Simpel, Renyah di Luar Lumer di Dalam

Kemudian, warga langsung menghubungi pihat kepolisian untuk mendatangi rumah kosong tersebut dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

"Untung saja ada polisi, jika tidak pasti mati dihakimi warga masyarakat. saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pariaman,"kata warga setempat.

Nia sebelumnya ditemukan tewas terkubur tanpa busana, diduga dibunuh IS.

Penangkapan IS diakui oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.

BACA JUGA:Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Lapas Lubuklinggau Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BACA JUGA:Ini Teaser Perdana Solo Leveling, Simak Jangan Ketinggalan!

"Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari," kata Kapolres di Parik Malintang, Kamis (19/9/2024).

Dia menyebut tersangka tersebut ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam sekitar pukul 15.00 WIB tadi.

Sumber: