Dihadapan Polisi, Indra Mengakui telah Bunuh dan Perkosa Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Usai penangkapan Indra Septiawan (26 tahun), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, kini polisi memberikan perkembangan terbaru --aan afriandi
Setelah ditangkap, IS langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut.
Penyidik bakal menggali informasi keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Anime untuk Anak-Anak: Tontonan yang Aman dan Menyenangkan
BACA JUGA:Resep Getas Ketan Empuk: Mudah Dibuat di Rumah, Dijamin Bikin Nagih
Sumber: