Pemerintah Resmi Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Zonasi Digantikan Jalur Domisili
![Pemerintah Resmi Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Zonasi Digantikan Jalur Domisili](https://silamparitv.disway.id/upload/08932f2023aaa4adf57204a0476cfff0.jpeg)
Pemerintah Resmi Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Zonasi Digantikan Jalur Domisili--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) resmi mengumumkan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini membawa sejumlah pembaruan, termasuk penghapusan sistem zonasi yang kini digantikan dengan jalur domisili.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, dalam konferensi pers di Hotel Movenpick, Jakarta, menjelaskan bahwa terdapat empat jalur utama dalam sistem SPMB 2025. Jalur tersebut meliputi Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
BACA JUGA:Harga Kopi di Pagar Alam Melonjak, Tembus Rp72 Ribu per Kilogram
BACA JUGA:Sriwijaya FC Tumbang 2-4 dari Persikota Tangerang di Babak Playoff Degradasi Liga 2
Jalur Domisili, Pengganti Zonasi
Jalur Domisili menjadi yang paling banyak dibicarakan karena merupakan penyempurnaan dari sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon siswa diterima berdasarkan alamat domisili yang tercatat secara resmi di administrasi kependudukan.
“Jalur domisili ini ditetapkan berdasarkan tempat tinggal siswa yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Hal ini untuk menghindari praktik manipulasi data seperti menumpang KK dekat sekolah tujuan,” ujar Abdul Muti.
BACA JUGA:Linggau Pos Gelar Lomba Mewarnai 2025: Ratusan Anak TK/PAUD Unjuk Kreativitas
Ia menambahkan bahwa sistem ini memberikan kepastian bagi siswa yang benar-benar berdomisili di sekitar sekolah untuk mendapatkan prioritas dalam penerimaan. Dengan demikian, pemerintah berharap bisa menciptakan pemerataan akses pendidikan tanpa celah untuk kecurangan.
Empat Jalur SPMB 2025
Dalam sistem baru ini, pemerintah membagi penerimaan siswa ke dalam empat jalur utama, yaitu:
BACA JUGA:Manajemen Sriwijaya FC Terus Berusaha Selesaikan Tunggakan Gaji, Pemain Butuh Kepastian
BACA JUGA:Harga Telur Ayam Ras di Pasar B Srikaton Tugumulyo Turun Rp3.000 Per Karpet, Pembeli Masih Minim
-
Jalur Domisili – Menggantikan sistem zonasi, jalur ini berdasarkan alamat tempat tinggal siswa yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah.
-
Jalur Prestasi – Ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di tingkat nasional maupun internasional.
-
Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, anak berkebutuhan khusus, serta kelompok tertentu yang memerlukan dukungan pendidikan.
-
Jalur Mutasi – Ditujukan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan kerja ke daerah tertentu, sehingga membutuhkan perpindahan sekolah.
BACA JUGA:Kunci Jawaban ESPS IPAS Kelas 4 Halaman 22-23: Mengenal Keindahan Dataran Tinggi Dieng
BACA JUGA:Adakah Cuti Bersama Februari 2025? Berikut Penjelasan Libur Nasional Bulan Februari
Tujuan Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru
Menurut Kemendikdasmen, perubahan dari PPDB ke SPMB ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penerimaan murid baru. Dengan sistem domisili, diharapkan tidak ada lagi praktik curang seperti perpindahan administrasi kependudukan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami ingin memastikan bahwa siswa yang benar-benar berdomisili di suatu wilayah mendapatkan akses pendidikan yang layak, bukan mereka yang hanya memindahkan alamatnya demi keuntungan pribadi,” tegas Abdul Muti.
BACA JUGA:Wadah Makan Ompreng Siap Digunakan untuk Program MBG di Sumsel pada 3 Februari
Selain itu, penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan secara lebih merata, sehingga sekolah-sekolah yang sebelumnya dianggap kurang diminati dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam menerima siswa berbakat dan berprestasi.
Tanggapan Masyarakat
Sejumlah orang tua dan tenaga pendidik memberikan berbagai tanggapan terkait kebijakan baru ini. Sebagian mendukung, dengan alasan bahwa sistem domisili lebih adil dibandingkan zonasi yang sebelumnya menimbulkan banyak masalah administratif. Namun, ada pula yang khawatir bahwa sistem baru ini tetap berpotensi menghadapi tantangan, terutama dalam hal validasi dokumen kependudukan.
BACA JUGA:Bahaya Injektor Motor yang Kemasukan Air Pasca Banjir: Dampak dan Solusinya
BACA JUGA:Cara Memilih Buah Rambutan yang Manis dan Bagus
Di sisi lain, beberapa pihak berharap agar sistem ini tetap fleksibel dan dapat dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi semua kalangan.
Dengan diberlakukannya SPMB 2025 dan dihapuskannya sistem zonasi, pemerintah berharap penerimaan murid baru bisa berjalan lebih transparan dan adil. Jalur Domisili sebagai pengganti zonasi diharapkan mampu meminimalisir kecurangan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi siswa sesuai tempat tinggalnya.
Masyarakat kini menantikan bagaimana implementasi dari sistem ini di tahun ajaran mendatang. Kemendikdasmen sendiri telah berjanji akan terus memantau serta melakukan evaluasi agar sistem ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.
BACA JUGA:Warisan Budaya: 6 Rumah Adat Sumatra Selatan dengan Filosofi yang Mendalam
BACA JUGA:Suasana Khidmat di Pagi Imlek: Umat Buddha Rayakan di Vihara Buddha
Sumber: