Petugas P2U Lapas Lubuk Linggau Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Ke Dalam Lapas
Petugas Pengamanan Pintu Utama ( P2U ) Lapas Lubuk Linggau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone (HP) oleh keluarga salah satu keluarga warga binaan saat akan melakukan kunjungan di Lapas, Senin (21/10/2024).--foto: ist
SILAMPARITV.CO.ID, LUBUK LINGGAU – Dengan cermat dan teliti Petugas Pengamanan Pintu Utama ( P2U ) Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone (HP) oleh keluarga salah satu keluarga warga binaan saat akan melakukan kunjungan di Lapas, Senin (21/10/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakan (Kalapas) melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Indra Gunawan mengatakan Penggagalan penyeludupan tersebut bermula saat petugas P2U Lapas Lubuk Linggau melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan badan terhadap salah seorang pengunjung wanita berinisial S yang akan melakukan kunjungan,
dan saat dilakukan pemerikasaan oleh petugas Wanita Lapas Lubuk Linggau, Novita Masyitoh Handayani ditemukan satu buah HP yang di sembunyikan di badan pengunjung tersebut.
BACA JUGA:Indonesia Raih Juara Point Blank Southeast Asia 2024 Bersama UNIX Paradise
BACA JUGA:Persiapkan Pilkada 2024, Kpu Musi Rawas Gelar Simulasi Uji Beban Aplikasi Sirekap Serentak
"Telah ditemukan upaya penyelundupan HP oleh pengunjung dan digagalkan oleh petugas P2U saat pemeriksaan badan,
selanjutnya pengunjung tersebut sudah kami periksa dan HP tersebut telah diamankan,
serta pengunjung tersebut tidak diperkenankan untuk berkunjung ke Lapas dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, ucap Kasi Kamtib
Kejadian ini menjadi bukti komitmen Lapas Lubuk Linggau dalam membangun integritas saat melaksanakan tugas ,
BACA JUGA:Spek Mesinnya Saingi Honda CRF150L, Yamaha Munculkan Motor Dual Purpose Terbaru
BACA JUGA:Makeup On Point Seharian: 3 Rekomendasi Bedak Padat yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit
dan selalu berusaha menerapkan lapas yang bebas dari segala bentuk ancaman gangguan keamanan, pengunaan illegal handphone,
praktik pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkotika (halinar).(lapaslubuklinggau)
Sumber: