Mantap ! Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI

Mantap ! Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI

nikmati keleluasaan transaksi dengan kenaikan limit debit BRI--

SILAMPARITV.CO.ID- Kabar gembira bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pasalnya, per 29 November 2024, nasabah BRI bakal dimanjakan dengan kenaikan limit. Tentu saja, hal itu bertujuan untuk memudahkan nasabah dan membuat nasabah semakin leluasa. 

BACA JUGA:Mau Nabung Emas ? di BRImo Aja Yuk!

BACA JUGA:USS 2024 presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

Melalui instagram resmi Bankbri_id menuliskan bahwa "kamu bisa menikmati keleluasaan transaksi dengan limit debit BRI mulai tanggal 29 November 2024," tulis postingan yang diunggah Sabtu, 19 Oktober 2024.

Kamu juga bisa dengan mudah mengatur limit transaksimu sendiri melalui BRImo loh ! Mau lebih fleksibel bertransaksi? Semua bisa kamu atur sesuai kebutuhan !

Yuk, tingkatkan pengalaman bertransaksimu dengan debit BRI dan rasakan kemudahan bertransaksi kapan saja dan dimana saja.

BACA JUGA:BRI Raih Pertumbuhan Aset Wealth Management 23,05% dan Peningkatan Layanan untuk Nasabah Prioritas

BACA JUGA:USS 2024 presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

Sementara, di dalam video yang diunggah, untuk nasabah yang mempunyai kartu BRI private dan BRI prioritas. 

Untuk limit transfer sesama BRI sebelumnya Rp200 juta menjadi sesuai saldo, limit pembiayaan EDC luar negeri yang awalnya Rp100 juta menjadi sesuai saldo dan limit setor tunai sebelumnya Rp200 juta menjadi Rp500 juta.

Lanjut dengan pemegang kartu BritAma Bisnis, BritAma valas dan simpedes, jika sebelumnya limit transfer sesama BRI Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

BACA JUGA:Pinjaman UMi BRI hanya Diajukan lewat Agen Brilink, Ini Loh Syaratnya

BACA JUGA:Saham BBRI Menjadi Primadona Trader lokal

Untuk limit pembayaran EDC luar negeri jika sebelumnya hanya Rp10 juta kini menjadi Rp1 miliar dan limit setor tunai sebelumnya di angka Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Sumber: