Gaji CPNS 2025 dan Persiapan Seleksi: Formasi, Dokumen, dan Jadwal Pendaftaran yang Harus Diketahui
Gaji CPNS 2025 dan Persiapan Seleksi: Formasi, Dokumen, dan Jadwal Pendaftaran yang Harus Diketahui--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Seleksi Nasional Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 menjadi topik yang hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia. Program rekrutmen ini selalu dinanti, mengingat kesempatan besar untuk mendapatkan pekerjaan di instansi pemerintah yang stabil dan bergengsi. Bagi para pencari kerja, selain mencari tahu mengenai jadwal seleksi, pertanyaan mengenai berapa banyak formasi yang akan dibuka dan besaran gaji yang diterima menjadi fokus utama.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji bagi PNS golongan I hingga golongan IV tercatat sebagai berikut:
BACA JUGA:Rekomendasi Kacamata Ideal untuk Pekerja Kantoran: Lindungi Mata di Era Digital
BACA JUGA:Tak Hanya Rugikan PLN, Pencurian Kabel Listrik Berimbas pada Kontinuitas Kelistrikan Masyarakat
Gaji PNS Golongan I berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II mulai dari Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600
Gaji PNS Golongan III berkisar antara Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700
Gaji PNS Golongan IV mulai dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200
Sementara itu, untuk Gaji CPNS, yang merupakan 80 persen dari gaji PNS, angka yang tercatat adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Resmi Ditetapkan, Tidak Ada Libur Penuh Sebulan
BACA JUGA:Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional
Gaji CPNS Golongan I mulai dari Rp1.348.560 hingga Rp2.321.120
Gaji CPNS Golongan II mulai dari Rp1.747.200 hingga Rp3.300.480
Gaji CPNS Golongan III berkisar antara Rp2.228.560 hingga Rp4.144.560
Gaji CPNS Golongan IV mulai dari Rp2.630.240 hingga Rp5.098.560
Jadwal Pembukaan Seleksi
Berdasarkan prediksi, pengumuman formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2025 diperkirakan akan dilakukan pada periode 20-25 Februari 2025. Pendaftaran administrasi kemungkinan akan dimulai pada 3-8 Maret 2025, dan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat berlangsung antara 17-26 Maret 2025. Meskipun jadwal ini bersifat perkiraan berdasarkan jadwal tahun sebelumnya, penting bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan matang.
BACA JUGA:Keputusan Amerika Serikat Tarik Diri dari WHO, Apa Dampaknya bagi Kesehatan Global?
Persiapkan Dokumen Pendaftaran
Meskipun jadwal seleksi belum diumumkan secara resmi, calon peserta dapat mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain:
Kartu Keluarga (KK)
Pas foto berlatar belakang merah
Swafoto
KTP
Ijazah dan transkrip nilai
Surat Penugasan untuk guru THK-2 (jika berlaku)
BACA JUGA:Pemerintah Fokuskan Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Masalah Gizi di Indonesia
BACA JUGA:TK Negeri Pembina 3 Lubuklinggau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran seleksi CPNS 2025 dilakukan secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar harus terlebih dahulu membuat akun, mengisi data diri, memilih instansi, dan mengunggah dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
Persyaratan Umum
Beberapa persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2025 termasuk:
Warga Negara Indonesia
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk posisi tertentu)
Sehat jasmani dan rohani
BACA JUGA:Apakah Umat Muslim Diperbolehkan Menerima Angpao? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Tidak pernah terlibat pidana penjara
Tidak sedang menjadi anggota partai politik
Menjelang seleksi, diharapkan calon pelamar mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat mengikuti prosedur pendaftaran dan seleksi dengan lancar. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dalam pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi negara.
Tautan Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN yang akan diaktifkan pada waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Proyek Talud Di Lubuklinggau Diduga Hasil Kongkalingkong Dinas PU Dan Pemilik Lahan
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Dinkes Lubuklinggau Catat 15 Kasus DBD: Waspada di Musim Hujan
Sumber: