PLN Jelaskan Soal Token Listrik Kedaluwarsa dan Diskon Tarif 50 Persen bagi Pelanggan Prabayar dan Pascabayar
![PLN Jelaskan Soal Token Listrik Kedaluwarsa dan Diskon Tarif 50 Persen bagi Pelanggan Prabayar dan Pascabayar](https://silamparitv.disway.id/upload/473e69434043afdb5760639dadc4f1a1.jpg)
PLN Jelaskan Soal Token Listrik Kedaluwarsa dan Diskon Tarif 50 Persen bagi Pelanggan Prabayar dan Pascabayar--ist
SILAMPARITV.CO.ID - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya buka suara mengenai isu voucher token listrik diskon 50 persen yang dikabarkan bisa kedaluwarsa. Melansir dari Kompas.com, Sabtu (6/2/2025), PLN menegaskan bahwa token listrik pada dasarnya tidak memiliki masa aktif. Namun, ada kondisi tertentu di mana token tersebut bisa dinyatakan kedaluwarsa.
Token listrik yang sudah dibeli bisa menjadi usang (kedaluwarsa) apabila tidak digunakan hingga melampaui 50 kali transaksi berikutnya. Contohnya, jika pelanggan membeli token hari ini dan belum sempat memasukkan nomor token tersebut ke meteran listrik, maka token tersebut akan tetap valid hingga pelanggan melakukan 50 transaksi pembelian token berikutnya. Jika sudah mencapai transaksi ke-51, nomor token pertama yang belum diinput akan menjadi kedaluwarsa dan tidak bisa lagi digunakan.
"Dan untuk nomor token transaksi pembelian ke-1 dan seterusnya, saat diinput ke kWh meter akan tertera usang (kedaluwarsa) dan tidak dapat diinput. Oleh karena itu, kami mengimbau pelanggan untuk tidak menyimpan nomor token terlalu lama," jelas PLN melalui akun media sosial resmi @plnmobile.
BACA JUGA:Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Lantaran Tak Diberi Uang untuk Judi Online di Musi Rawas
BACA JUGA:S25 Ultra Meluncur, S24 Ultra Turun Harga! Ini Perbandingan Lengkap Fitur dan Harga Terbarunya
Namun, PLN memastikan bahwa sisa kWh listrik yang sudah diinput ke meteran tetap aman dan tidak akan hangus, selama tidak ada perubahan daya, nama, tarif, atau data pelanggan lainnya.
Ketentuan Diskon 50 Persen dan Batas Pemakaian
Diskon tarif listrik 50 persen masih berlangsung dan berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Promo ini diberikan untuk konsumsi listrik selama Januari dan Februari 2025. Namun, diskon ini memiliki batas maksimum setara dengan 720 jam nyala per bulan.
Jika pelanggan prabayar melakukan pembelian token melebihi batas 720 jam nyala, maka transaksi pembelian token akan ditolak oleh sistem.
BACA JUGA:Sunscreen untuk Kulit Sensitif: Pilihan Terbaik untuk Perlindungan yang Lembut namun Efektif
BACA JUGA:Penilaian Harian Biologi Kelas 12 SMA/MA: Materi Cabang Ilmu yang Berperan dalam Bioteknologi
"Diskon diberikan maksimum untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala. Jika pembelian token melebihi batas itu, sistem akan menolak transaksi," ujar PLN.
Keluhan Pelanggan Pascabayar
Sementara itu, di media sosial X (Twitter), sejumlah pelanggan PLN pascabayar mengeluhkan tidak mendapatkan diskon 50 persen seperti yang dijanjikan. Melansir dari Kompas.com, Selasa (4/2/2025), Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa pengguna pascabayar tetap mendapatkan diskon 50 persen secara otomatis saat membayar tagihan untuk pemakaian Januari dan Februari, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Diskon 50 persen berlaku bagi pelanggan pascabayar sesuai dengan ketentuan daya dan status pelanggan rumah tangga. Jika ada pelanggan yang merasa tagihan masih sama, bisa jadi pemakaian daya (kWh) mereka cukup tinggi sehingga total tagihan tetap besar," jelas Greg.
BACA JUGA:Menpan RB: Bukan Hanya PNS, Ini Deretan Pegawai yang Tak Akan Menerima THR 2025
Greg mengimbau pelanggan pascabayar untuk memeriksa riwayat pemakaian daya listrik dan diskon yang diterima melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara Cek Pemakaian Daya Listrik
Untuk memastikan besaran pemakaian daya listrik per bulan, PLN memberikan beberapa cara yang dapat dilakukan pelanggan:
1. Cek lewat aplikasi PLN Mobile
- Unduh dan install aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu "Daftar"
- Masukkan nama lengkap, ID Pelanggan, lokasi tinggal, nomor HP, email aktif, dan password
- Klik menu "Informasi"
- Pilih menu "Informasi Tagihan dan Token Listrik"
- Informasi tagihan listrik akan langsung ditampilkan.
Jika pelanggan masih mengalami kebingungan, mereka juga bisa mengajukan pertanyaan melalui aplikasi PLN Mobile.
BACA JUGA:Sriwijaya FC Sediakan 1.000 Tiket Gratis untuk Sapu Bersih Laga Home Playoff Degradasi Liga 2
BACA JUGA:Kenali Tanda Oli Mesin Mobil yang Tercampur dengan Air, Jangan Abaikan!
2. Cek lewat SMS
Pelanggan juga bisa mengecek pemakaian listrik melalui SMS ke nomor 8123 dengan format berikut:
- Buka menu SMS
- Ketik REK(spasi)No ID Pelanggan
- Kirim ke 8123
- Tunggu balasan SMS yang berisi informasi nomor ID, nama pelanggan, tahun-bulan iuran, serta jumlah tagihan listrik.
3. Cek lewat Telepon
Cara lainnya adalah dengan menghubungi layanan telepon ke nomor 123. Berikut tata caranya:
- Panggilan telepon ke kode area + 123
- Tunggu hingga terhubung dengan customer service
- Sampaikan permintaan untuk mengecek pemakaian listrik pascabayar
- Pelanggan bisa meminta data dikirimkan melalui email.
Dengan beberapa cara tersebut, pelanggan bisa memastikan bahwa diskon tarif listrik sudah diterapkan sesuai ketentuan. PLN juga terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan mengedukasi masyarakat terkait pemakaian listrik yang bijak.
BACA JUGA:7 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Lulusan Paling Cepat Mendapat Pekerjaan Menurut QS Rankings
BACA JUGA:Daya Tampung SNBP UB 2025: Prodi Favorit dan Peluang Lolos Seleksi
Sumber: