BKN Siapkan Implementasi Efisiensi Anggaran dengan WFO Tiga Hari dan WFA Dua Hari, Sesuai Instruksi Presiden

BKN Siapkan Implementasi Efisiensi Anggaran dengan WFO Tiga Hari dan WFA Dua Hari, Sesuai Instruksi Presiden

BKN Siapkan Implementasi Efisiensi Anggaran dengan WFO Tiga Hari dan WFA Dua Hari, Sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penerapan kebijakan work from office (WFO) selama tiga hari dan work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu.

Menurut Plt Kepala Kantor Regional VII BKN, Prima Sepriza, pihaknya saat ini tengah menunggu nota dinas resmi dari Sekretariat Utama BKN (Sestama BKN) mengenai kebijakan tersebut. "Pada prinsipnya, Kantor Regional VII BKN siap untuk mengimplementasikan wacana yang dicanangkan oleh pusat. Jadi, kita tunggu saja nota dinasnya," ungkap Prima dikutip dari tribunsumsel.com.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Tembus Rp 1,7 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

BACA JUGA:Pentingnya Kesehatan Gigi dan Mulut pada Anak: Membangun Kebiasaan Sehat Sejak Dini

Lebih lanjut, Prima menjelaskan bahwa kebijakan ini baru akan diterapkan di lingkungan BKN dan belum mencakup instansi lain di luar BKN. Kebijakan ini juga akan diuji cobakan terlebih dahulu selama satu bulan. "Makanya kami baru bisa menyampaikan lebih lanjut setelah nota dinas dari Pimpinan keluar agar ada keseragaman dalam menyampaikan informasi dan pendapat," tambahnya.

Adrian, seorang pegawai di Kantor Regional VII BKN, menegaskan bahwa pada intinya BKN akan mengikuti kebijakan pusat. Menurutnya, kebijakan WFO dan WFA ini bertujuan untuk efisiensi, terutama dalam penggunaan listrik dan air, mengingat pada hari-hari WFA kantor akan tutup, tetapi layanan tetap akan dibuka secara daring. "Pada saat WFA, pegawai tetap bisa bekerja dari mana saja tanpa mengganggu kinerja karena semua layanan tetap tersedia secara online," ujarnya.

Adrian juga menekankan bahwa sebagai pegawai, mereka akan mendukung kebijakan ini karena ini terkait dengan efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. "Semua kebijakan ini untuk kebaikan dan keberlangsungan pemerintahan, dan kami wajib mematuhi kebijakan yang ditetapkan Presiden," tutupnya.

BACA JUGA:Bulan Kesehatan Gigi Nasional 2025: School Health Program (SHP) Bersama PDGI Lubuklinggau, Musirawas, Muratara

BACA JUGA:ASDP Indonesia Ferry Perluas Kapasitas dan Siapkan Pelabuhan Pendukung Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025

 

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat mendukung efisiensi penggunaan anggaran serta meningkatkan kinerja pegawai dengan fleksibilitas yang lebih baik, sembari tetap mengutamakan pelayanan publik yang optimal. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA:Saham PT Bank Mandiri (BMRI) Terus Menurun, Bank Mandiri Optimistis Kinerja 2025 Akan Pulihkan

BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Berhasil Raih Juara I di Lomba Cerdas Cermat K3 PLN UID S2JB Peringati Bulan K3

Sumber: