BPS: Generasi Muda Indonesia Makin Enggan Menikah Muda, Apa Alasannya?

BPS: Generasi Muda Indonesia Makin Enggan Menikah Muda, Apa Alasannya?

BPS: Generasi Muda Indonesia Makin Enggan Menikah Muda, Apa Alasannya?--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Tren pernikahan di kalangan pemuda Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul "Statistik Pemuda Indonesia", angka pemuda yang belum menikah meningkat secara signifikan dalam satu dekade terakhir.

Menurut data terbaru tahun 2024, sebanyak 69,75 persen pemuda di Indonesia tercatat belum menikah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 68,29 persen. Jika dibandingkan dengan data tahun 2015, pemuda yang menikah saat itu mencapai 55,79 persen, yang berarti dalam satu dekade terakhir terjadi peningkatan hampir 14 persen dalam jumlah pemuda yang belum menikah.

Jumlah Pemuda dan Definisi Usia Pernikahan

BPS melaporkan bahwa pada tahun 2024, jumlah pemuda di Indonesia mencapai 64,22 juta jiwa, yang setara dengan seperlima dari total populasi Indonesia. Definisi pemuda sendiri merujuk pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia antara 16 hingga 30 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Gelar Musrenbang 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Pentingnya Moisturizing untuk Kulit Sehat: Manfaat, Cara Penggunaan, dan Rekomendasi Produk Terbaik

Sementara itu, batas usia pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang ini menetapkan bahwa pernikahan hanya diizinkan apabila laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun dan perempuan mencapai usia 16 tahun. Namun, dalam rekomendasinya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa usia ideal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun dan bagi laki-laki adalah 25 tahun.

Penurunan Tren Pemuda Sebagai Kepala Rumah Tangga

Sejalan dengan tren penurunan jumlah pemuda yang menikah, jumlah pemuda yang menjadi kepala rumah tangga (KRT) juga mengalami penurunan. Dalam publikasi BPS disebutkan bahwa KRT adalah individu dalam suatu rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari atau dianggap sebagai pemimpin dalam rumah tangga tersebut.

Data BPS mencatat bahwa hanya 6 dari 100 pemuda di Indonesia yang menjadi kepala rumah tangga. Angka ini masih didominasi oleh pemuda laki-laki dalam rentang usia 25 hingga 30 tahun.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 181-182 Kurikulum Merdeka Semester 2

BACA JUGA:Pengusaha Asal Palembang Di Laporkan Ke Polrestabes Dugaan Penipuan Cek kosong Nilainya Nyaris 1 Miliar

Usia Kawin Pertama dan Faktor yang Mempengaruhi

BPS juga mengungkap data mengenai usia kawin pertama pemuda berdasarkan kelompok umur. Dalam laporan tersebut, istilah "kawin" mencakup mereka yang memiliki pasangan, baik yang tinggal bersama maupun yang terpisah. Definisi ini tidak hanya mencakup pernikahan yang sah secara hukum, tetapi juga mencakup mereka yang hidup bersama dan diakui sebagai pasangan suami-istri oleh masyarakat sekitar.

Kelompok usia yang paling banyak melangsungkan pernikahan pertama adalah mereka yang berusia 19-21 tahun. Kemudian disusul oleh kelompok usia 22-24 tahun, sementara angka pernikahan pertama pada usia di bawah 16 tahun tercatat paling rendah.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan menurunnya angka pernikahan di kalangan pemuda. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan utama, di mana banyak pemuda merasa belum memiliki kesiapan finansial untuk membangun rumah tangga. Selain itu, perubahan pola pikir generasi muda juga berkontribusi terhadap tren ini. Banyak pemuda yang lebih memilih untuk fokus pada pendidikan dan karier sebelum memutuskan untuk menikah.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Resmi Terapkan Ijazah Digital 2025: Solusi Inovatif untuk Pendidikan Indonesia

BACA JUGA:PT. Grace Strategy System Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Muratara untuk Meningkatkan Ketenagakerjaan

Sosiolog dan pakar kependudukan juga mencatat adanya pergeseran budaya di mana pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama bagi sebagian besar pemuda Indonesia. Fenomena ini selaras dengan tren global, di mana banyak negara juga mengalami penurunan angka pernikahan di kalangan generasi muda mereka.

Meskipun demikian, pemerintah terus mengampanyekan pentingnya membangun keluarga yang berkualitas dengan mempertimbangkan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum menikah.

 

Secara keseluruhan, tren penurunan angka pernikahan di kalangan pemuda Indonesia menunjukkan adanya perubahan dalam pola pikir dan prioritas hidup generasi muda. Dengan meningkatnya jumlah pemuda yang belum menikah dan menurunnya angka kepala rumah tangga muda, fenomena ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan yang relevan untuk masa depan keluarga dan demografi di Indonesia.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia kelas 10 halaman 143 Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:TVRI dan RRI Batal PHK Pegawai Setelah Viral di Media Sosial, Rapat dengan Komisi VII DPR RI

Sumber: