BPOM Temukan Kosmetik Ilegal-Berbahaya di 2025, Palembang Nilai Ekonominya Mencapai Rp 1,7 miliar

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal-Berbahaya di 2025, Palembang Nilai Ekonominya Mencapai Rp 1,7 miliar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) temukan kosmetik ilegal berbahaya di awal tahun 2025. Penemuan ini juga termasuk Palembang. --foto: ist

BBPOM Jakarta - Rp 10,3 miliar

BBPOM Bogor - Rp 4,8 miliar

BBPOM Palembang - Rp 1,7 miliar

BBPOM Makassar - Rp 1,3 miliar

BACA JUGA:PLN Sukses Kawal Kelistrikan Kompleks Istana Kepresidenan, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar

BACA JUGA:Bebas dari Penjara, Rendi Sandra Fiskal Kembali Berulah Begal Tukang Ojek di Lubuklinggau

"Sebanyak 4 kasus akan ditindaklanjuti secara pro justitia, kami akan lanjut bukan sekadar sanksi administrasi, bukan sekadar sanksi mengumumkan. 

Tapi, kami akan lanjutkan ke kepolisian," tegas Ikrar.

"Sementara temuan lainnya ditindaklanjuti dengan sanksi administrasi, serta perintah penarikan dan pemusnahan. Kalau tidak dimusnahkan, ya kami cabut izin edar dan penghentian sementara kegiatan," tutupnya.

 

Sumber: