Persyaratan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang TK, SD, SMP, Dan SMA/SMK Tahun 2025Tahun 2025

Persyaratan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang TK, SD, SMP, Dan SMA/SMK Tahun 2025Tahun 2025--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 resmi menggunakan skema terbaru yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Skema ini mengatur persyaratan umum dan khusus untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK).
Jalur Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025
Dalam skema SPMB 2025, terdapat empat jalur utama yang dapat dipilih oleh calon murid sesuai dengan kondisi dan kriteria masing-masing. Empat jalur tersebut meliputi:
BACA JUGA:Kumpulan Contoh Soal PTS PAI Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban
BACA JUGA:Sholat Tahajud di Bulan Ramadan: Keutamaan, Waktu Pelaksanaan, dan Tata Cara
-
Jalur Domisili – Mengutamakan penerimaan murid berdasarkan zonasi tempat tinggal.
-
Jalur Afirmasi – Ditujukan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
-
Jalur Mutasi – Diperuntukkan bagi calon murid yang orang tuanya pindah tugas atau anak dari tenaga pendidik.
-
Jalur Prestasi – Dibuka bagi murid yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik tertentu.
Setiap jalur ini memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon murid untuk dapat mengikuti seleksi.
Persyaratan Umum SPMB 2025
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon murid dalam setiap jenjang pendidikan meliputi:
BACA JUGA:Momentum Rapat Kerja PLN UID S2JB, UP3 Lubuklinggau Sabet 4 (Empat) Penghargaan Bergengsi
1. Persyaratan Umum Masuk TK
-
Kelompok A: Berusia 4–5 tahun.
-
Kelompok B: Berusia 5–6 tahun.
2. Persyaratan Umum Masuk SD
-
Usia minimal 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
-
Usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima dengan syarat memiliki kesiapan psikis dan bakat istimewa.
-
Tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes membaca, menulis, dan berhitung.
3. Persyaratan Umum Masuk SMP
-
Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
-
Telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SD atau sederajat.
4. Persyaratan Umum Masuk SMA/SMK
-
Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
-
Telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau sederajat.
-
SMK dengan bidang keahlian tertentu dapat menambahkan persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan program keahlian.
Untuk membuktikan usia dan status pendidikan sebelumnya, calon murid wajib menyerahkan dokumen berupa:
BACA JUGA:Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya
-
Sumber: