Anggota DPRD Musi Rawas Bachtiar Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Anggota DPRD Musi Rawas Bachtiar Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Perkebunan Sawit--ist
"BA bersama tersangka lainnya memanipulasi sejumlah dokumen Surat Penguasaan Hak (SPH). Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri aliran dana dalam kasus ini," ungkap Umaryadi.
Karena mangkir dari tiga kali panggilan resmi, Kejati Sumsel akhirnya melakukan upaya paksa untuk menahan BA.
Bakal Dipecat dari Gerindra
DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membenarkan bahwa BA, anggota DPRD Musi Rawas dari Partai Gerindra, telah diamankan Kejati Sumsel. Kasus yang menjeratnya juga disebut-sebut melibatkan mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.
BACA JUGA:PLN - Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T
Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel, Sri Mulyadi ST MM, atau yang akrab disapa Ayik, menyatakan bahwa partai akan mengambil langkah tegas terhadap BA.
"Benar, kami sudah mendengar langsung bahwa yang bersangkutan telah ditahan. Ini sebenarnya kasus lama, bahkan sebelum beliau menjadi anggota Partai Gerindra. Namun, di tubuh partai, kami tegas. Jika ada kader yang tersangkut kasus hukum, terutama korupsi, maka akan ada sanksi tegas," ujar Ayik pada Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang gencar dalam pemberantasan korupsi, sehingga partai tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Saat ini, kami sedang memproses pemecatan BA dari Partai Gerindra. Ini keputusan final, ia pasti dipecat," tegasnya.
Selain pemecatan, Partai Gerindra juga akan mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap BA.
"Untuk PAW, kami mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana penggantinya adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak setelah BA. Nama penggantinya sudah ada, tapi saya lupa," ujar Ayik.
Namun, proses pemecatan dan PAW ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2-3 bulan.
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2025, Polres Lubuk Linggau Berhasil Mengungkap Berbagai Kasus Premanisme, Narkoba
BACA JUGA:BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi
"Setelah surat pemecatan keluar, DPC Gerindra akan mengajukan PAW ke DPD, lalu diteruskan ke DPP Partai Gerindra. Setelah mendapat persetujuan, DPRD Musi Rawas dapat melaksanakan PAW dan melantik penggantinya," pungkasnya.
Sumber: