Feri Ajak 2 Istri Dan Anak Bobol Warung, Lebih 1 TKP

Feri Ajak 2 Istri Dan Anak Bobol Warung, Lebih 1 TKP

LUBUKLINGGAU - Petani Ini Nekat Membobol Warung Milik Suwarty  Warga Dusun V Desa Sri Mulyo Kecamatan Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas  Ironisnya Saat Aksinya Iin Tidak Sendiri Melainkan Melibatkan 2 Istri Dan 1 Anaknya Yang Masih Berumur 19 Tahun.

ada-ada saja  dilakukan okta feri alias iin (39 tahun),  warga kelurahan sumber harta kecamatan sumber harta kabupaten musi rawas,  nekat membobol warung milik Suwarty (39 tahun warga dusun v desa sri mulyo kecamatan suku tengah lakitan ulu terawas,  ironisnya dalam aksinya iin tidak sendiri melainkan melibatkan istri pertamanya lismayanti (39 tahun) tahun dan istri keduanya agus setio rini (25 tahun)  serta anaknya dari istri pertama diki agustian saputra (19 tahun,  yang sama-sama tinggal di kelurahan sumber harta belakangan aksi pembobolan dari tersangka sekeluarga diketahui aparat yang berwajib, akibatnya tersangka iin berikut dua istri dan anaknya diringkus tim landak sat reskrim polres mura, saat mereka sedang berada di rumahnya kamis 19 november 2021  sekitar pukul 17.00 wib.

Kapolres Musi Rawas Akbp Efrannedy menjelaskan kronologi pembobolan warung yang dilakukan tersangka sekeluarga, berawal pada jumat 8 oktober 2021 lalu sekitar pukul 10.00 wib,tersangka iin dibantu kedua istri dan anaknya membobol warung di rumah korban, dan dalam aksinya tersangka sekeluarga berhasil membawa isi warung berupa dua pack rokok djarum tiga bal roti gabing  sedus mie instan,selain itu mereka juga berhasil mengambil hp android merk vivo dan tabung elpiji 3 kg serta uang tunai sebanyak rp 4 juta.

sementara itu Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Akp Dedi Rahmad Hidayat mengatakan atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar rp 8 juta dan melaporkan pembobolan warungnya ke aparat kepolisian dan menerima laporan itu tim landak satreskrim polres mura berkoordinasi dengan unit reskrim polsek terawas dan  unit reskrim polsek tugumulyo untuk melakukan penyelidikan,  alhasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi mengantongi identitas para tersangka, dan pada jumat 19 november polisi mendapat informasi keberadaan para tersangka yang sedang berada di rumahnya , gerak cepat tim landak satreskrim polres mura langsung melakukan penggerebekan di rumah para tersangka di kelurahan sumber harta  informasi lain menyebutkan,  komplotan suami istri ini diduga melakukan tindak kejahatan di tkp lainnya.

Sumber: