Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Dikeluarkan BKN

Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Dikeluarkan BKN

Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Dikeluarkan BKN--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengeluarkan jadwal terbaru terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025.

Proses penetapan usul NIP dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) hingga pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa bagi CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi dan belum mendapatkan Nomor Induk, tetap akan diproses hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Acara TV Jumat, 21 Maret 2025: Saksikan Kualifikasi Piala Dunia Kolombia vs Brasil dan Bioskop

BACA JUGA:Viral Aturan Tilang Baru April 2025, Polisi Pastikan Tidak Ada Penyitaan Kendaraan

Arahan Kepala BKN Mengenai Proses Penetapan NIP

Melansir dari KompasTV, Rabu (19/3/2025), Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, meminta instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis terkait penetapan NIP CPNS atau PPPK agar segera melanjutkan proses hingga tahap pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja.

Selain itu, Prof. Zudan juga mengimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang saat ini sedang dalam proses seleksi hingga resmi diangkat menjadi ASN. Hal ini mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang diterbitkan pada 12 Desember 2024.

"BKN akan terus mengawal instansi agar proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan sesuai jadwal dan tepat waktu, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia," ujar Zudan, dikutip dari situs resmi BKN.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

BACA JUGA:Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Jadwal Pengangkatan CPNS 2024

Bagi peserta seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan administratif, akan diangkat menjadi CPNS dengan jadwal sebagai berikut:

  • TMT Pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 Juni 2025.

  • Batas Usul Penetapan NIP CPNS: Paling lambat 10 Mei 2025.

  • Penetapan TMT Pengangkatan CPNS: Dilakukan satu bulan setelah usul penetapan NIP diterima oleh BKN.

  • Jika usul penetapan NIP telah masuk ke BKN hingga akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS adalah 1 Maret 2025.

Jadwal Pengangkatan PPPK 2024

Untuk peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, jadwal pengangkatan dan penetapan Nomor Induk PPPK adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Pengumuman SNBP 2025 Universitas Sriwijaya: Link Daftar Ulang dan Tahapan Selanjutnya

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan Mutasi 165 Personel, 9 Perwira di Polres Lubuk Linggau, MURA, dan MURATARA

  • TMT Pengangkatan PPPK: Paling lambat 1 Oktober 2025.

  • Batas Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: Paling lambat 10 September 2025.

  • Penetapan TMT Pengangkatan PPPK: Dilakukan satu bulan setelah usul penetapan Nomor Induk PPPK diterima oleh BKN.

  • Jika usul penetapan Nomor Induk PPPK telah masuk ke BKN hingga akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK adalah 1 Maret 2025.

Dukungan Pemerintah dalam Proses Pengangkatan ASN

Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan seleksi ASN berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Dalam rangka mendukung kelancaran proses pengangkatan CPNS dan PPPK, BKN bekerja sama dengan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, serta berbagai instansi pusat dan daerah guna memastikan anggaran dan kebutuhan formasi dapat terpenuhi tepat waktu.

BACA JUGA:Safari Ramadhan Pemkab Musi Rawas Salurkan Bantuan di Kecamatan Sumber Harta

BACA JUGA:Mahasiswa Termuda Unair 2025: Yasmin Nayla, 14 Tahun, Lolos SNBP di Teknik Robotika

Selain itu, BKN juga menegaskan bahwa seluruh instansi diharapkan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penundaan dalam pengangkatan ASN Tahun Anggaran 2024.

 

Dengan adanya jadwal ini, para calon ASN diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan agar proses pengangkatan berjalan lancar tanpa hambatan.

BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA: Kapan Mulai dan Berakhir?

BACA JUGA:Rapor Pendidikan 2025 Dirilis: Evaluasi Sistem Pendidikan dari 2022-2024

Sumber: