Miris! Bocah Berusia 8 Tahun Diperkosa Pria Paruh Baya di Oku Timur

Miris! Bocah Berusia 8 Tahun Diperkosa Pria Paruh Baya di Oku Timur

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur--

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Jalan Tol Cipali, Tewaskan 12 Orang

Polisi pun langsung melakukan keterangan saksi dan korban melakukan visum.

Setelah bukti semuanya terkumpul, pihak kepolisian langsung menangkap tersangka, KR.

"Setelah pihak keluarga dari korban membuat laporan, kami langsung melengkapi keterangan saksi dan korban serta melakukan visum. Setelah itu kami baru menangkap tersangka. Dan akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya pada Senin, 11 Desember 2023," jelasnya.

Untuk menanggung dari perbuatan keji nya, KR dijerat dengan pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dan Ancaman Hukuman Penjara paling cepat 5 tahun dan 15 tahun paling lama," tegas dia.

BACA JUGA:Sadis! Pembunuhan Wanita di Batam Tinggal Kerangka, Pelaku Berhasil Ditangkap

Menanggapi perihal kasus tersebut, diharapkan oleh seluruh orang tua untuk tetap waspada dalam mengamati, melindungi anak-anak yang sedang bermain.

Orang tua tetap harus memantau keberadaan anak. 

Pelecehan dan kekerasan seksual adalah masalah yang serius dan dapat mempengaruhi kehidupan anak-anak.

Sehingga penting bagi orang tua untuk mengajari anak-anak untuk cara melindungi diri dari potensi bahaya diri, dilansir dari merdeka.com, pada Senin, 18 Desember 2023.

BACA JUGA:Tukang Sate Ungkap Kecurigaannya, Tiga Pemuda Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Ditangkap

Salah satu mengajarkan istilah kepada anak-anak yang tepat untuk mempelajar mereka bagian tubuh yang sensitif. Jelaskan dengan tegas bagian tubuh pribadi mereka yang tidak boleh diizinkan untuk disentuh.

Kemudian ajarkan konsep batasan pribadi dengan yang pantas dan tidak dalam interaksi sosial.

Mereka harus memberitahu orang dewasa yang dipercayanya, jika dirasa ada sesuatu hal yang melampaui batas dan mungkin membuat mereka tidak nyaman.

Itulah cara dasar orang tua dalam mendampingi dan melindungi anak dari kekerasan seksual.

Sumber: