APAK Gelar Aksi Demo, Rapor Merah Kinerja Kejaksaan Negeri Lubuklinggau
--
Termasuk, kasus korupsi bantuan Covid-19 terkait Pengadaan Masker pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, sampai kini belum ada upaya penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau hal itu dikarenakan belum ada restu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Ini Yang Akan Terjadi pada Kendaraan Anda, Jika Jarang Mengganti Oli Mesin
Selanjutnya, penanganan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada BUMD Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau dinilai "Mati Suri" dengan perkembangan status kasus tersebut sampai kini tidak ada kejelasan
"Intinya kami demo kali ini, meminta klarifikasi dari pihak kejaksaan terkait banyaknya kasus-kasus yang jalan di tempat, hasil steatmen pihak kejaksaan itulah yang akan kami jadikan bahan untuk dibawa ke KPK RI awal Januari esok," pungkas Doni Ariansyah.
Kasi pidsus kejaksaan negeri Lubuklinggau Anca akbar menyampaikan, "Secara keseluruhan untuk mengenai perkara-perkara yang masih ada di kejaksaan negeri Lubuklinggau,"
"Di pidsus kami akan menyelesaikan semua yang menjadi laporan, apa yang menjadi sedang berjalan, dari penyidikan," tegasnya.
BACA JUGA:Chat WhatsApp Kini Dapat Disembunyikan, Simak Caranya
"Kita coba untuk menyelesaikan sesuai dengan oleh masyarakat," terusnya.
Sumber: