Sudah 23 Tahun Tinggal di Indonesia, Nur Islam Pengungsi Rohingya Kini Ajukan Pembuatan KK dan KTP

Sudah 23 Tahun Tinggal di Indonesia, Nur Islam Pengungsi Rohingya Kini Ajukan Pembuatan KK dan KTP

Sudah 23 Tahun Tinggal di Indonesia, Nur Islam Pengungsi Rohingya Kini Ajukan Pembuatan KK dan KTP--

SILAMPARITV.CO.IDNur Islam (52) adalah merupakan seorang pengungsi Rohingya yang sudah sejak puluhan tahun lalu tinggal di Indonesia.

Kini Nur Islam bersama dengan sejumlah anggota keluarganya tinggal di Makassar.

Dengan berbekalkan beberapa berkas dari Kementerian Hukum dan HAM serta kartu UNHCR, ia nekat datang untuk bisa mengurus Kartu Keluarga dan KTP.

Nur Islam  pengungsi asal Rohingya ini juga memboyong enam orang keluarganya untuk mengurus dokumen Warga Negara Indonesia (WNI) di kantor Dinas Kepependukan dan Catatan Sipil Kota Makassar.

BACA JUGA:Siapa Warga Rohingya? Berikut Fakta Tentang Rohingya!

Nur Islam pengungsi Rohingya yang sudah tinggal selama 23 tahun di Makassar ini, ingin mengajukan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) Indonesia.

Pengungsi tersebut mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ada di Kota Makassar untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Mely Zumbriani membenarkan bahwa pengungsi Rohingya tersebut telah datang guna mengajukan permohonan pembuatan kartu kependudukan.

Dia menegaskan, bahwa tidak akan mengeluarkan dokumen apapun kepada warga negara asing jika mereka tak memiliki Kitap dan Kitas.

BACA JUGA:Aksi Demo Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Pengungsi Rohingya di Sabang

"Mereka datang ke Indonesia guna mencari suaka, jadi jika untuk pengambilan dokumen kependudukan kami tidak bisa memberikan surat dokumen keterangan apa-apa," ujar Mely, Jumat 22 Desember 2023.

Mely membenarkan bahwa beberapa pengungsi Rohingya sudah mendatangi kantornya demi untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Catatan Sipil.

Seperti Nur Islam (52). Ia yang datang bersama enam orang keluarganya untuk mengurus dokumen Warga Negara Indonesia (WNI) di kantor Dinas Kepependukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, pada Kamis 21 Desember 2023.

"Hari ini saya alhamdulillah, sudah mendatangi kantor sipil untuk minta menjadi warga negara Indonesia. Kenapa karena saya tidak bisa kerja terkatung-katung," kata Nur Islam kepada wartawan.

Sumber: