Kecanduan Film Porno, Pria Asal Muaro Jambi Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Kecanduan Film Porno, Pria Asal Muaro Jambi Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

ilustrasi pencabulan--

SILAMPARITV.CO.IDGegara kecanduan film porno, seorang pria dengan insial BJ berumur 46 tahun, asal Kabupaten Muaro Jambi tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 22 tahun.

AKP Jimy Fernando selaku Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, mengungkapkan bahwa aksi tersebut terjadi di rumah korban pada 1 November 2023 lalu. Saat itu, korban sedang beristirahat di dalam kamarnya.

Kemudian pelaku ini memasuki kamar korban dari pintu atas.

"Modusnya pelaku ini sering menonton video porno, lalu pelaku memasuki rumah korban dan membuka pintu dari atas kemudian mendekap korban secara paksa," terang Jimy, Senin (25/12/2023), melansir dari laman detikSumbagsel, pada 26 Desember 2023.

BACA JUGA:Diduga Pakai Sabu, Oknum DPRD Bengkulu Ditangkap BNN

Jimy membeberkan saat kejadian tersebut, korban sempat melakukan perlawanan.

Akan tetapi, pelaku justru dengan tega malah menganiaya korban dengan menggunakan kabel setrika, sehingga akhirnya pelaku memperkosa korban.

"Korban sempat berbalik dan dijerat dengan kabel setrika," katanya.

Setelah terjadi pemerkosaan, keesokan harinya pelaku malah membuat laporan palsu ke Polres Muaro Jambi. Hal itu dilakukan untuk menutupi kejahatannya.

BACA JUGA:Hangus Ludes, Terjadi Kebakaran di Pasar D1 Giri Kencana Ketahun Bengkulu Utara

Pelaku memberikan keterangan palsu bahwa seolah-olah anak kandungnya telah diperkosa oleh tetangga dan pamannya.

Namun, karena berkat polisi yang jeli terhadap penyelidikan itu, akhirnya kasus tersebut terungkap secara terang.

Jimy mengungkapkan bahwa salah satu bukti kuat pelaku adalah dari hasil pemeriksaan forensik dari sprei dan tisu yang ditemukan di dalam kamar korban saat melakukan olah TKP.

"Kita mendapat kecocokan identik DNA semen bercampur darah yang kita duga milik orang lain ternyata milik pelapor sendiri," ujarnya.

Sumber: