Pengumuman! OJK Akan Membuka Lowongan Pegawai 2024, Ini Syarat-Syaratnya!
Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK)--
SILAMPARITV.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pihaknya akan segera membuka kembali peluang karir atau lowongan kerja dengan melalui Program Pendidikan Calon Staf OJK Angkatan ke-7 (PCS 7) di tahun 2024 ini.
Melalui Instagram resmi OJK menyebut kesempatan ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi, baik lulusan dalam maupun lulusan luar negeri.
“Anda adalah kandidat terbaik dari lulusan perguruan tinggi dalam maupun luar negeri? Nantikan informasi selanjutnya di tahun 2024,” Keterangan OJK yang dikutip Bisnis, Selasa, 02 Januari 2024.
Untuk selanjutnya, informasi lebih rinci mengenai Program Pendidikan Calon staf (PCS) OJK angkatan ke-7 bakal disampaikan melalui sosial media milik OJK.
Perlu diketahui, bahwa Program Pendidikan Calon Staf (PCS) OJK merupakan salah satu program pendidikan yang dimiliki oleh lembaga kepemerintahan di Indonesia. Adapun, pada bulan Mei 2022 lalu, sebanyak 268 orang dari seluruh Indonesia terpilih menjadi peserta PCS Angkatan 6 OJK.
“Dalam rangka untuk memenuhi pegawai di level staf, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan recruitment melalui jalur talent scouting lewat 36 perguruan tinggi seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta,” Jelas Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarwono.
Syarat Program Pendidikan Calon Staf OJK
Meskipun syarat resmi PCS-7 belum beredar, tidak ada salahnya jika kita terlebih dahulu mengetahui syarat pendaftaran seleksi Pendidikan Calon Staf OJK Angkatan ke-6 (PCS 6).
BACA JUGA:Wow Langsung Interview! Lowongan Kerja di Anak Perusahaan BUMN untuk Minimal Lulusan SMA Sederajat
A. Persyaratan Umum
o Warga Negara Indonesia
o Sehat secara jasmani dan rohani
o Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
Sumber: