Wajib Disimak! 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan Tahun 2024

Wajib Disimak! 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan Tahun 2024

BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.--

BACA JUGA:Dari Mana Asal-usul Kesenian Kuda Lumping? Berikut Ini Sejarahnya!

18.Pelayanan kesehatan karena tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, serta tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

19.Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

20.Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungannya dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang telah diberikan.

21.Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

BACA JUGA:Jalan Lintas Liku 9 Amblas, Pemprov Bengkulu Turun Tangan Tanggap Darurat

Sumber: