Tewas Akibat Tersengat Listrik, Pemilik Ridho Tenda Meninggal Dunia, Polsek Terawas Sigap Evakuasi Korban
--
SILAMPARITV.CO.ID - Gempar menyelimuti Warga Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Miftah Hudin (63), pemilik Ridho Tenda dan warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, diduga tewas setelah tersengat aliran listrik saat memasang tenda.
Udin, yang sudah meninggal dunia, disebut tewas akibat tersengat aliran listrik saat sedang melakukan pemasangan tenda di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjalnya Demi Biaya Kampanye
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dan mengalami luka gores pada bagian dada kiri, diduga terkena ranting pohon jambu.
Personel Polsek Terawas, bersama petugas Puskesmas Terawas, dengan sigap mengevakuasi jenazah korban menggunakan mobil ambulan ke rumah duka.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Terawas, AKP Fahrizal Alamsyah, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Siapa Bilang Sampah Plastik Tak Bisa Berguna? Ini 5 Kerajinan Tangan yang Dapat Dibuat dari Limbah
Korban, yang merupakan Bos/Pemilik "RIDHO TENDA," bersama karyawan sedang memasang tenda di rumah hajatan di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit.
Pada pukul 13.00 WIB, korban naik untuk membantu karyawan memasang tenda, namun naasnya, besi yang dipegang korban menyentuh kabel listrik tegangan menengah.
Sehingga korban tersengat listrik dan jatuh dari atas tenda setinggi sekitar 4 meter, menimpa dahan pohon jambu sebelum jatuh ke tanah.
Meskipun korban dibawa ke Puskesmas Selangit, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Pemeriksaan petugas puskesmas menunjukkan luka gores pada bagian dada kiri korban, diduga akibat terkena ranting pohon jambu.
Keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan untuk Visum Et Revertum dan otopsi mayat, menerima peristiwa ini sebagai musibah dengan ikhlas.
Sumber: