Mengenal 8 Rumah Adat yang Ada di Sumatera Selatan
ilustrasi rumah adat--freepik
Penataan ruangan pada rumah adat Kingking sama dengan penataan ruangan pada rumah Tatahan.
BACA JUGA:Inilah Macam-Macam Keanekaragaman Budaya Nusantara di Indonesia
7. Rumah Ulu
Rumah Ulu merupakan rumah adat di Sumatera Selatan milik masyarakat yang tinggal di hulu Sungai Musi, salah satu sungai terpanjang di Indonesia.
Pembangunan rumah adat ini cukup sulit karena menggunakan sistem ulak-ulak khusus. Namun Rumah Ulu saat ini sangat langka di Sumatera Selatan dan sangat sulit ditemukan.
8. Rumah Ghumah Baghi
BACA JUGA:Mengulik Sejarah Ondel-Ondel dari Budaya Betawi, Cek Keunikannya
Rumah ghumah baghi atau dikenal juga dengan sebutan rumah baghi dan rumah ghumah tatahan merupakan prototipe rumah adat Sumatera Selatan yang dibangun oleh suku Besemah (atau sering disebut Pasemah).
Secara etimologis, ghumah dalam bahasa Indonesia berarti "rumah", sedangkan baghi (diucapkan: bari) berarti "tua".
Selain diartikan sebagai rumah yang tua, tua dan kuno, ghumah baghi juga dapat diartikan sebagai “rumah peninggalan zaman dahulu”.
Demikianlah artikel terkait “Rumah Adat di Sumatera Selatan” yang dapat anda jadikan referensi.
Jika Anda mempunyai saran, pertanyaan atau kritik, tulislah pada kolom komentar di bawah. Bagikan juga artikel ini ke media sosial Anda agar teman-teman Anda juga mendapatkan manfaat yang sama.
BACA JUGA:Mengenal Tentang Reog Ponorogo Seni Tari Asli Budaya Indonesia
Sumber: