Banding Tak Dikabulkan, Inara Rusli Tetap Berhak Kantongi Royalti Lagu-Lagu Virgoun
kolase inara rusli dan virgo--
SILAMPARITV.CO.ID - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta telah memutuskan banding Virgo atas keputusan cerai Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 31 Januari 2024. Hakim tidak menerima banding Virgo.
Penguatan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB tanggal 10 November 2023, demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang diperoleh suara.Com dari kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, Senin (2 Desember 2024).
Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan tidak ada yang salah dengan putusan cerai Virginiaun dan Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Matahari yang diluncurkan Gereja Katolik Jakarta Barat.
Berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan dan diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, serta pertimbangan-pertimbangan di atas, Majelis Hakim Mahkamah Agung Agama Jakarta berpendapat bahwa putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 1622/Pdt. G/2023/PA.JB adalah tepat dan “tepat. Oleh karena itu harus diperkuat dengan penyempurnaan putusan”, jelas hakim dalam amar putusannya.
BACA JUGA:3 Zodiak yang Paling Mungkin Kembali dengan Mantannya di Hari Valentine
Karena itu, Virgo masih harus menanggapi permintaan wawancara Inara Rusli usai resmi bercerai. Diantaranya Rp 75 juta untuk viduitas iddah dan Rp 60 juta untuk seumur hidup mut'ah.
"Menghukum terdakwa sebelum konferensi untuk membayar iddah viduitas dan de mut'ah ,” kata hakim dalam putusannya.
Hak asuh anak juga menjadi milik Inara Rusli, dengan kewajiban memberikan akses kepada Virginiaun terhadap anak tersebut. Dalam kasus anak, Virgo didakwa biaya hadhanah sebesar Rp15 juta untuk satu anak dan tunjangan anak sebesar Rp10 juta untuk setiap anak.
"Hukuman terdakwa adalah perjanjian biaya hadhanah dan tunjangan anak," ujarnya. kata hakim dalam putusannya.
BACA JUGA:Inilah 7 YouTuber Terkaya di Indonesia, Apakah Idola Mu Termasuk?
Bahkan untuk royalti tiga lagu Virgo yang diciptakan selama menikah seperti Surat Cinta untuk Starla, Bukti dan Selamat, Inara Rusli masih berhak menerima 50% dari penghasilan bersihnya.
“50 persen dari penghasilan bersih royalti yang diperoleh tergugat pada konferensi selaku pencipta lagu Surat Cinta untuk Starla, bukti dan pujian dari P.T. Digital Chain Maya selaku penerbit adalah milik bersama penggugat pada konferensi tersebut dan tergugat dalam persidangan,” jelas hakim dalam putusannya.
Seperti diketahui, permohonan cerai Inara Rusli terhadap Virgo telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Selain cerai, hakim juga menerima beberapa permohonan Inara terhadap Virgo, seperti hak asuh anak dan royalti lagu dari musisi selama itu.
Waktu mereka menikah Kalau tidak salah, ada surat cinta untuk Starla, buktinya, kata Inara Rusli saat diwawancarai akhir tahun 2023.
Sumber: