Bersaing Perebutan Kursi Ketua DPRD Banyuasin, PDIP-Gerindra Saling Kejar Sangat Tipis

Bersaing Perebutan Kursi Ketua DPRD Banyuasin, PDIP-Gerindra Saling Kejar Sangat Tipis

Tangkapan layar dari situs kpu.go.id hasil sementara pileg DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumsel--kpu.go.id

SILAMPARITV.CO.IDDalam Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Banyuasin, partai PDIP dan Gerindra saling kejar dengan peroleh duara sangat tipis.

Posisi pertama saat ini dipegang oleh Partai PDIP, namun tak menyerah menduduki posisi kedua, Gerindra berada di posisi kedua setelah PDIP.

Terus berupaya mengejar suara yang diperoleh PDIP, jumlah perolehan suara Gerindra tidak beda jauh bahkan bisa dikatakan sangat tipis sekali dengan partai PDIP.

BACA JUGA:Akibat Hujan Angin, Getek Terbalik Saat Angkut Sekeluarga di Sumsel, 1 Orang Tewas

Menurut perhitungan secara real count yang dilakukan oleh KPU untuk Pileg DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dilihat Silamparitv.co.id di website pemilu2024.kpu.go.id, Selasa (27/2/2024) pukul 14.43, penghitungan suara yang masuk sebesar 73,99% atau 1.897 TPS dari 2.564 TPS di Palembang.

Untuk penghitungan sementara ini Partai PDIP unggul tipis dari Partai Gerindra di posisi pertama dengan memperoleh suara Banyuasin sebanyak 54.990 atau sekitar 15,62%. Sementara di posisi kedua diduduki oleh Partai Gerindra dengan suara yang diperoleh sebanyak 54.807 atau sekitar 15,57%. 

Berdasarkan dari hasil data tersebut, kedua partai ini yakni PDIP dan Gerindra saling kejar untuk merebut kursi ketua DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029.

BACA JUGA:Warga Palembang Heboh Ada Penampakan Buaya di Sungai Musi, BKSDA Ikut Menelusuri

Selanjutnya untuk di posisi ke tiga terdapat Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 45.469 atau sekitar 12,92%, dan di posisi ke empat yang hampir menyusul partai Golkar ada Partai PKB dengan perolehan suara sebanyak 40.120 atau sekitar 11,41 %.

Partai NasDem dengan perolehan suara 38.520 atau sekitar 10,96%, menduduki posisi ke lima. Sementara itu, Partai Demokrat tidak masuk lima besar dan berusaha mengejar dengan perolehan suara sementara sebanyak 31.345 atau sekitar 8,9%.

Meski demikian, hasil yang ditampilkan di situs KPU ini masih bersifat sementara dan belum hasil akhir. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi : Duta Lalu Lintas Polres Muba Diharapkan Jadi Pelopor Tertib Berlalulintas

Selain itu juga, KPU menyatakan hasil dari perhitungan suara dilakukan berjenjang oleh KPPS. Secara berjenjang laporan akan disampaikan dalam rapat pleno oleh PPK, KPU ditingkat Kabupaten, Kota hingga Provinsi sesuai UU yang berlaku.

Sumber: