Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Resmi Disahkan Berdasarkan Kesepakatan Eksekutif-Legislatif

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Resmi Disahkan Berdasarkan Kesepakatan Eksekutif-Legislatif

Hendri Juniansyah, sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuk Linggau menyerahkan kesepatan pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 kepada Pj Walikota Lubuk Lingau, H Koimudin--

SILAMPARITV.CO.IDRancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, telah disahkan berdasarkan kesepakatan oleh Badan Eksekutif dan Legislatif Kota Lubuk Linggau.

Dalam pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini berlangsung melalui rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, pada Jum'at 27 September 2024.

Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditandatangani oleh Pj Walikota Lubuk Linggau, Koimudin juga bersama pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau, Wakil Ketua I Hendri Juniansyah dan Wakil Ketua II Hambali Lukman yang langsung disaksikan oleh ketua-ketua komisi dan ketua-ketua fraksi.

BACA JUGA:Terdapatnya Program Unggulan, Warga Perumdam Siap Menangkan ROIS

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Ikuti Kegiatan Apel Pagi Pegawai bersama Menteri Hukum dan HAM

Koimudin, Pj Wali Kota Lubuk Linggau dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau menyadari dengan adanya usulan dari masyarakat terkait kegiatan Musrenbang dan hasil Reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

”Namun hal ini telah kami upayakan sepenuhnya dengan tetap memperhatikan skala prioritas untuk mensinergikan terkait program dan kegiatan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini.

”Kami sangat bangga dengan pihak legislatif yang telah menelaah dengan baik serta cermat dalam menyikapi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,  Walaupun terdapat perbedaan pemikiran, persepsi dan cara pandang dari masing-masing pihak, hal tersebut adalah bagian dari proses dan dinamika demokrasi yang pada akhirnya menuju ke satu kesamaan pemikiran, kesamaan pandangan juga pemahaman," terangnya.


Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau Hambali Lukman melakukan penandatanganan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024--

BACA JUGA:Ratusan Warga Margo Rejo dan Marga Bakti Siap Dukung ROIS untuk Menang

BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial dan Sumpah Jabatan di Kanwil Kemenkumham Sumsel

"Rangkaian proses tersebut tergambar mulai dari penjadualan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Peru­bahan Prioritas Plafon Ang­ga­ran Sementara (PPAS-P) sampai dengan disetujui­nya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, ditandai melalui ditandatanganinya Berita Acara Perse­tu­juan Bersama antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bisa berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan. Apa yang telah kita bahas dan kita sepakati hari ini tentunya akan menjadi dokumen penting untuk pembangunan Kota Lubuk Linggau. Kami yakin bahwa kesepakatan ini merupakan keputusan terbaik yang nantinya akan menjadi acuan dan dasar hukum dalam melaksanakan pembangunan Kota Lubuk Linggau ini,” tambahnya.

BACA JUGA:Tak Hanya Komitmen untuk Perbaikan Infrastruktur, Imam Senen Juga Akan Sejahterahkan Petani di Ulu Malus

Sumber: