Pemkot Lubuklinggau Sidak Pasar: Tindak Pungli, Atur Ulang Sewa Kios, dan Siapkan Dana Rp. 20 Miliar.

Pemkot Lubuklinggau Sidak Pasar: Tindak Pungli, Atur Ulang Sewa Kios, dan Siapkan Dana Rp. 20 Miliar.

Pemkot Lubuklinggau Sidak Pasar: Tindak Pungli, Atur Ulang Sewa Kios, dan Siapkan Dana Rp. 20 Miliar.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Inpres Lubuklinggau menyusul banyaknya keluhan dari pedagang maupun UMKM terkait mahalnya harga sembako, praktik pungutan liar (pungli), hingga keberatan atas kenaikan harga sewa kios.

BACA JUGA:Cara Makan Ramen yang Lebih Aman bagi Kesehatan (Menurut Studi Terbaru)

BACA JUGA:Resep Tahu Walik yang Gurih dan Renyah untuk Camilan Sore

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat, yang turun langsung ke lapangan menegaskan bahwa pihaknya ingin menyerap aspirasi pedagang dan memastikan transparansi dalam pengelolaan pasar.

BACA JUGA:5 Cara Minum Kopi Setelah Makan yang Bikin Nikmat Tanpa Ganggu Kesehatan

BACA JUGA:3 Resep Rendang dengan Rempah Pekat: Dari Daging hingga Jengkol

Kenaikan Sewa Kios Sudah Diatur dalam Perda

Sejumlah pedagang kios mengeluhkan kenaikan harga sewa. Namun, Pemkot menjelaskan bahwa ketetapan tarif tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2019 yang direvisi pada 2023. Besaran sewa kios ditentukan berdasarkan luas bangunan yang disewakan.

BACA JUGA:Cara Membuat Teh Tarik yang Pekat dan Creamy, Gampang Dicontek

BACA JUGA:Waspada! Kenali 5 Penyakit Kelamin Pria dan Gejalanya

 

“Biaya sewa sudah sesuai Perda dan akan dihitung berdasarkan luas kios. Jadi bukan keputusan mendadak,” jelas Rachmat.

Selain itu, Pemkot telah berkomunikasi dengan Persatuan Pedagang Pasar Inpres (P3I), Dinas Perhubungan, dan Disperindag untuk meninjau keberatan penyewa kios agar tidak terjadi kesalahpahaman dan meminimalisir adanya oknum yang memanfaatkan situasi.

BACA JUGA:Tercium Bau dari Belakang Telinga? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Mengenal Bahaya Keracunan Makanan: Penyebab, Jenis, dan Cara Mencegahnya

Rencana Pembangunan Pasar Semi Modern Rp. 20–30 Miliar

 

Sebagai langkah revitalisasi, Pemkot menyiapkan dana Rp. 20–30 miliar dari APBD untuk membangun pasar semi modern. Nantinya, pedagang akan ditata sesuai klaster, seperti pedagang basah, pedagang kering, dan pedagang kios.

BACA JUGA:Profesor Farmasi UGM Wanti-wanti Obat yang Wajib Dihindari Bumil, Ada Risiko Autisme

BACA JUGA:Sinopsis Drakor Law And The City, Drama Hukum Realistis Dibintangi Lee Jong Suk

“Pasar kita harus kembali dikenal seperti dulu. Dahulu orang dari Curup, Rupit, hingga Tebing Tinggi datang belanja ke sini karena barangnya setara dengan Tanah Abang. Sayang, kondisi pasar sekarang sudah tidak layak. Insya Allah tahun 2026 pembangunan akan dimulai,” ujarnya.

BACA JUGA:Good Boy: Pertemuan Mantan Atlet dalam Tim Polisi, Dibintangi Park Bo-gum

BACA JUGA:Jokowi Resmi Masuk Lingkaran Elite Dunia, Jadi Penasihat Global Bloomberg New Economy.

 

Pemkot juga telah bekerja sama dengan PT KAI terkait lahan seluas 1,5 hektar yang disewa. Awalnya, biaya sewa mencapai Rp 1,5 miliar per tahun, namun setelah negosiasi dengan Direktur Niaga PT KAI, tarif berhasil ditekan 50% menjadi Rp. 750 juta per tahun, atau sekitar Rp. 4 miliar untuk masa kontrak lima tahun.

BACA JUGA:Toy Story 5: Petualangan Woody dan Buzz Hadapi Tantangan Era Digital

BACA JUGA:Cahaya dari Manna, Ketangguhan Pegawai PLN Jelang Hari Kesaktian Pancasila

Penertiban Keamanan & Penghapusan Pungli

Salah satu masalah besar yang dikeluhkan pedagang adalah pungutan liar dan aksi premanisme. Pemkot memastikan akan memperbarui sistem keamanan serta menambah anggaran untuk jasa pengamanan.

BACA JUGA:Rest Area: Horor Indonesia Paling Menegangkan dengan Teror Hantu Kresek

BACA JUGA:One Battle After Another: Aksi Politik Menegangkan Leonardo DiCaprio Tayang di Indonesia

 

Mulai Oktober, tidak boleh ada pungutan di luar ketetapan resmi. Pemkot juga berencana menaikkan tarif retribusi parkir/karcis dari Rp. 3.000 menjadi Rp. 5.000, namun kebijakan ini masih menunggu pembahasan DPRD agar menjadi Perda.

“Biaya Rp 5.000 itu sudah bersih, tidak boleh ada pungutan lain. Jika ada pedagang yang diminta uang tanpa karcis resmi, mereka berhak menolak membayar,” tegas Wali Kota.

BACA JUGA:Pilu, Bocah Yatim di Musi Rawas Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk dan Kehilangan HP.

BACA JUGA:Xiaomi 17 Pro dan 17 Pro Max Hanya Dirilis di China Tidak Masuk Pasar Indonesia

Laporkan Pemerasan ke Aparat

Pemkot juga membuka jalur pengaduan bagi pedagang jika masih ada praktik pemerasan. Laporan bisa disampaikan ke Disperindag, Dishub, hingga Inspektorat Kota Lubuklinggau.

 

“Kalau ada oknum yang meminta uang tanpa karcis, pedagang bisa langsung laporkan. Kami ingin memastikan pasar ini nyaman, aman, dan tertib,” tambah Rachmat.

Dengan pembenahan ini, Pemkot berharap Pasar Inpres Lubuklinggau dapat kembali menjadi pusat perdagangan unggulan di wilayah Musi Rawas, Muratara, dan sekitarnya.

BACA JUGA:Sejarah Olahraga Bola Basket: Teknik Dasar dan Aturan Mainnya

BACA JUGA:iPhone Air Dibongkar, Baterainya Disebut Setara Powerbank

Sumber:

Berita Terkait