Pakar Komunikasi, Le Minerale Terseret dalam Persaingan Bisnis yang Tak Etis

Pakar Komunikasi, Le Minerale Terseret dalam Persaingan Bisnis yang Tak Etis

--

Baginya, isu mengenai kandungan bromat pada air minum dalam kemasan (AMDK) merek tertentu hanyalah cerita bohong yang bertujuan untuk merusak reputasi dan pangsa pasar Le Minerale. 

"Isu tersebut jelas merupakan hoaks dan kampanye hitam yang berlebihan," ujar Algooth. Dia juga menyarankan agar Le Minerale melaporkan pembuat video hoaks ke pihak kepolisian.

Menurutnya, para influencer tidak memiliki kapasitas untuk membuat klaim semacam itu. Algooth menegaskan bahwa jika terjadi kontaminasi bromat yang melebihi batas aman pada produk, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah pihak yang paling berhak untuk mengambil tindakan, bukan influencer yang tidak jelas asal-usulnya.

BACA JUGA:Miliki Dermaga Hingga Jogging Track, Inilah Wajah Baru Danau OPI Jakabaring Palembang

Menurut pandangannya, tindakan tersebut dapat dikenali dari upaya sejumlah pemengaruh yang menyebarkan informasi tentang keamanan dan kualitas Le Minerale tanpa memiliki validitas yang jelas. 

Namun, di sisi lain, kehebohan seputar hoaks bromat sebenarnya memberikan kesempatan bagi Le Minerale untuk menyampaikan keunggulan produknya. 

"Le Minerale perlu lebih aktif dalam menyampaikan hasil uji laboratorium independen terkait keamanan dan kualitas produk kepada konsumen," ujar Safaruddin. 

BACA JUGA:Ini dia 5 Hobi yang Bisa Menghasilkan Cuan, Salah Satunya Adalah Menulis

Sebagai produsen AMDK yang tengah populer, Le Minerale mampu melawan berbagai serangan terkait keamanan dan kualitas produknya.

Le Minerale memiliki kesempatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dua faktor unggulan air minum dalam kemasan (AMDK) yang dimilikinya, yaitu Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). 

Menurut Safaruddin, penjelasan seperti itu sangat efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat dari waktu ke waktu serta melindungi konsumen dari pengaruh influencer yang bertindak negatif terhadap pesaing.

BACA JUGA:Menteri Perhuhungan Setujui Buka Rute Penerbangan Palembang-Bali

Algooth Putranto, seorang dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya, juga mengungkapkan pandangan serupa.

Baginya, isu mengenai kandungan bromat pada AMDK merek tertentu hanyalah cerita bohong yang bertujuan untuk merusak reputasi dan pangsa pasar Le Minerale. 

Dia menyarankan agar Le Minerale melaporkan pembuat video hoaks ke pihak kepolisian, dan menegaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah pihak yang paling berwenang untuk mengklarifikasi kontaminasi bromat pada suatu produk, bukan influencer yang tidak jelas asal-usulnya.

Sumber: