Diduga Terlibat Fraud Rp 2,5 T, 4 Perusahaan Ini Dilaporkan Sri Mulyani

Diduga Terlibat Fraud Rp 2,5 T, 4 Perusahaan Ini Dilaporkan Sri Mulyani

Tangkapan Layar Foto Sri Mulyani--

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa keempat perusahaan tersebut bergerak di sektor kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perkapalan.

BACA JUGA:Miris! Suami Bunuh Istri Sendiri di Sumut, Labuhi Petugas Seolah Bunuh Diri

ST Burhanuddin menjelaskan bahwa kredit tersebut terdiri dari dua tahap, di mana pada tahap pertama, Sri Mulyani khususnya menyampaikan empat debitur yang terindikasi melakukan penipuan dengan pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun. Tahap kedua terdiri dari enam perusahaan debitur dengan nilai penipuan senilai Rp 3 triliun.

Burhanuddin menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut sedang berlangsung oleh BPKP dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk pemulihan aset.

BACA JUGA:Kecelakaan KA Pandalungan Anjlok Keluar Rel di Stasiun Tanggulangin, Jalur KA Sementara Tak Bisa Dilalui

Dia juga mengingatkan agar tindakan segera diambil terhadap perusahaan yang sedang diperiksa oleh BPKP, sebelum penindakan pidana dilakukan. Perlu dicatat bahwa laporan mengenai kredit LPEI ini telah terdeteksi sejak tahun 2019 dan hingga kini, status debitur perusahaan-perusahaan tersebut masih belum ditentukan.

LPEI memiliki peran krusial dalam memfasilitasi akses pembiayaan bagi para eksportir, terutama bagi mereka yang mungkin menghadapi kesulitan dalam memperoleh kredit dari lembaga keuangan konvensional.LPEI menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan, termasuk pembiayaan ekspor, penjaminan kredit ekspor, pembiayaan modal kerja ekspor

BACA JUGA:Turut Berduka, Kecelakaan Maut KA Turangga Bandung Tewaskan 4 Petugas KAI

Sumber: