Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Residivis Perampok Sadis Berpistol, Sempat Kontak Senjata Dengan Personel

Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Residivis Perampok Sadis Berpistol, Sempat Kontak Senjata Dengan Personel

--

BACA JUGA:Objek Wisata Danau Aur Diresmikan, Bupati Ratna: Berharap Jadi Tujuan Wisata Andalan di Musi Rawas

Setelah para tersangka pergi membawa mobil korban, lalu korban memberontak, sehingga tali yang diikat ke kayu tersebut terlepas, dan korban berjalan dalam keadaan tangan terikat untuk meminta bantuan warga. 

Lebih kurang berjalan 1 Km, korban bertemu rumah warga dan meminta tolong, lalu warga membantu melepaskan tali yang mengikat tangan korban.

"Akibat, kejadian tersebut korban kehilangan satu unit mobil Carry Pick Up warna hitam dengan Nopol BG-8266-JH dan diperkirakan mengalami kerugian senilai lebih kurang 93.000.000. Dan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Mura, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan berharap mobil kesayangannya kembali," jelas Kapolres

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, saat melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan, namun untuk diketahui, kejadiannya pada, Senin (11/3/2024), namun korban melaporkan kejadian pada, Rabu (13/3/2024).

BACA JUGA:Aneka Takjil Ramadhan di Pasar B Srikaton Diserbu Penggunjung

Sehingga, anggota melakukan Olah TKP,  sekaligus penyelidikan, dan hasilnya mobil korban termonitor di akun media sosial (Facebook), dan hasil melakukan penyelidikan diketahui terjual dengan D di Kecamatan Rawas Ilir, dan dilakukan penyitaan pada, Kamis (14/3/2024), dan, hasil keterangan D, bahwa kedua tersangka sengaja menitipkan ke D, untuk meminta dijualkan, sehingga mobil korban disita dan diamankan ke Mapolres Mura.

Kemudian, Jumat (15/3/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, didapat informasi bahwa tersangka, Andre akan keluar dari tempat persembunyiannya dari Kecamatan Rawas Ilir, menuju ke Kecamatan Muara Lakitan, dan kembali ke arah Kota Lubuklinggau.

Maka dari itu, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penghadangan di Simpang Beliti, saat itu tersangka, Andre, melintasi Muara Beliti dan berbelok menuju Durian Remuk, lalu dikejar oleh anggota dan mereka berhenti di pondok di kebun sawit saat akan didekati, tersangka Andre langsung mengacungkan senjata kearah anggota.

Takut membahayakan anggota, anggota langsung melakukan penembakan dan dibalas oleh tersangka, Andre, hingga terjadi kontak senjata.

BACA JUGA:Antusias Menyambut Ramadhan, Pasar Megang Sakti Masih Ramai Meskipun Kondisi Hujan

Namun, tersangka akhirnya berhasil melarikan diri ke arah hutan.

"Setelah dilakukan pengecekan dilokasi tersebut ada bekas tetesan darah, diduga, tersangka Andre terkena tembakan. Setelah itu anggota melakukan penyisiran disepanjang jalan namun tidak ditemukan," papar Kapolres

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kembali didapatkan informasi keberadaan tersangka, Andre, berada di pondok kebun sawit milik warga di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Kemudian, Senin (18/3/2024), sekitar pukul 19.30 WIB, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, Andre. Satreskrim Polres Mura berkoordinasi dengan Polsek Rawas Ilir, untuk melakukan penangkapan tersangka, Andre, yang sedang berada di pondok kebun sawit warga di Kecamatan Rawas Ilir, akhirnya tersangka berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Setelah di introgasi, tersangka mengakui perbuatannya, bersama tersangka, Rizal.

Sumber: